Waspada, Virus Demam Babi Afrika Menyebar Melalui Daging Olahan Impor
Penyebaran virus ASF melalui daging atau produk olahan, dikarenakan daging babi yang diproses dengan pemanasan yang tidak cukup.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penyebaran virus ASF (African Swine Fever) atau demam babi Afrika ke Indonesia bisa dengan cepat jika tidak ditanggulangi dengan serius.
Sebab selain penyebarannya melalui daging olahan dari luar negeri, hal ini juga bisa disebabkan dari sisa makanan yang dibeli dari luar negeri dan sampah yang dihasilkan dari makanan instan dari luar negeri yang dibawa masuk ke Indonesia.
Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Barantan, Agus Sunanto mengatakan sisa makanan dan sampah yang dihasilkan dari makanan instan, memang terdengar aneh.
Namun hasil dari pemeriksaan, kedua media itulah yang rentan membawa penyebaran virus ASF.
Bahkan mewabahnya penyakit ASF di dua negara seperti Portugal dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) saat ini dapat berdampak pada aspek sosial dan ekonomi di Indonesia.
"Kematian akibat ASF akibat virus (virulensi moderate) 30-70 persen hingga 100 persen dari populasi ternak babi itu sendiri," kata Agus di Pasifik Hotel Batam, Rabu (2/10/2019).
Baca: Artis Rifat Umar Ditangkap Atas Dugaan Kepemilikan Ganja
Untuk penyebaran virus ASF melalui daging atau produk olahan, dikarenakan daging babi yang diproses dengan pemanasan yang tidak cukup.
Bisa juga melalui sisa-sisa katering dan sisa makanan bawaan penumpang dan awak kabin dalam alat angkut transportasi internasional baik moda kapal laut ataupun pesawat udara yang diolah dan dijadikan sebagai campuran pakan (Swill Feeding).
Virus ASF juga dapat terbawa oleh peternak atau petugas kesehatan hewan yang terkontaminasi seperti sepatu, baju dan lain-lain.
Pengawasan ketat
Agus menjelaskan di Kepri sendiri, Barantan melakukan pengawasan lalulintas komoditas pertanian atau media pembawa dan juga makanan sisa dan sampah dari luar negeri di pelabuhan dan bandara yang sudah di tetapkan.
Untuk wilayah Kepri sendiri ada 3 unit kerja yang melakukan pengawasan yaitu Karantina Batam, Karantina Tanjung Pinang dan Karantina Tanjung Balai Karimun.
Dia menjelaskan, dari 3 unit kerja tersebut, meliputi wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Tanjung Batu, Moro, Parit Rempak, Sri Bintan Pura, Sri Payung Batu Enam, Sri Bayintan Kijang, Tanjung Uban, Pulau Bulan, Lagoi, Pelantar II, Batu Ampar.
Kemudian, Telaga Punggur, Sekupang, Batam Centre, da. Harbour Bay, juga Bandara Raja Haji Fisabilillah, Hang Nadim serta Kantor Pos Tanjungpinang dan Batam," jelasnya.