Reaksi Dokter Terawan Soal Surat MKEK IDI yang Tak Setuju Dirinya Jadi Menkes
Jalan dokter Terawan Agus Putranto terpilih menjadi Menteri Kesehatan di pemerintahan jilid II Presiden Jokowi sepertinya tidak mulus.
Editor: Anita K Wardhani
![Reaksi Dokter Terawan Soal Surat MKEK IDI yang Tak Setuju Dirinya Jadi Menkes](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelantikan-kabinet-indonesia-maju_20191023_200935.jpg)
Bahkan menurutnya, tak banyak komplain dari masyarakat yang ia terima sehingga menjadikan bukti keampuhan metode yang diterapkannya itu.
Setelah itu, ia menemukan metode baru untuk menangani pasien stroke yang disebut dengan terapi çuci otak dan penerapan program DSA (Digital Substraction Angiogram).
Melansir dari TribunJateng, Dokter Terawan menjelaskan metode 'cuci otak' itu secara ringkas sebenarnya adalah memasukkan kateter ke dalam pembuluh darah melalui pangkal paha penderita stroke.
Hal tersebut dilakukan untuk melihat apakah terdapat penyumbatan pembuluh darah di area otak.
Penyumbatan tersebut dapat mengakibatkan aliran darah ke otak bisa macet dan dapat menyebabkan saraf tubuh tidak bisa bekerja dengan baik.
Kondisi inilah yang terjadi pada penderita stroke.
Sumbatan tersebut melalui metode DSA kemudian dibersihkan sehingga pembuluh darah kembali bersih dan aliran darah pun normal kembali.
Cara membersihkan sumbatan pembuluh darah pun terdapat berbagai cara.
Mulai dari pemasangan balon di jaringan otak (transcranial LED) yang dilanjutkan dengan terapi.
Selain itu ada juga cara lain yaitu memasukkan cairan Heparin yang bisa memberi pengaruh pada pembuluh darah.
Cairan tersebut juga menimbulkan efek anti pembekuan darah di pembuluh darah.
"Ada banyak pasien yang merasa sembuh atau diringankan oleh terapi cuci otak itu," jelas Terawan.
Buktinya, setelah menerapkan metode DSA itu nama DR Terawan dan RSPAD pun melambung.
Pasien berbondong datang, Terawan pun menyediakan dua lantai ruangan di RSPAD khusus untuk menangani pasien stroke.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.