Trik Menkes Terawan Agar Dokter Spesialis Mau Bertugas ke Daerah Tanpa Paksaan
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto ternyata punya triknya agar dokter spesialis mau bertugas ke daerah terpencil.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Dokter spesialis kini tidak lagi wajib bertugas ke daerah terpencil seiring dengan dicoretnya Perpres Nomor 4 tahun 2017 tentang wajib kerja dokter spesialis oleh Mahkamah Agung (MA).
MA menilai wajib kerja berarti sebuah paksaan kerja sehingga kini sukarela dari dokter spesialisnya saja untuk ditempatjan di daerah terpencil.
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto ternyata punya triknya agar dokter spesialis mau bertugas ke daerah terpencil.
Baca: Iuran Peserta BPJS Kesehatan Naik, Menkes Terawan : Rumah Sakit Bisa Bernafas Dululah
Baca: Kemenkes Masih Rumuskan Aturan untuk Tingkatkan Pelayanan Pengguna BPJS Kesehatan
![Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto daat ditemui di depan ruang rapat kerja Komisi IX DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menkes-spesialis.jpg)
Dokter Terawan menyebutkan untuk tetap memeratakan dokter spesialis hingga ke daerah akan diterapkan program pendayagunaan spesialis.
“Kan masalah wajib dianggap kerja paksa sehingga dicabut, tapi kan rohnya itu kita harus melayani. Harus dibuat sebuah program lain yang isinya tidak memaksa, namun bisa mendorong dokter-dokter spesialis itu mau bekerja di daerah,” ucap Menkes Terawan di DPR, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Program tersebut akan berisi poin-poin yang dapat membuat para dokter spesialis tertarik menjalankan profesinya di daerah-daerah.
“Pendayagunaan spesialis nanti ada hal-hal yang membuat beliau akan tertarik, isinya detilnya nanti bisa dibaca program pendayagunaan dokter pelayanan,” papar Menkes Terawan.
Dua dokter spesialis yang dipastikan sangat krusial untuk berada di daerah diantaranya dokter obgyn dan dokter anak untuk mencegah kematian ibu dan bayi.
“Ada obgyn segala dibutuhkan untuk menurunkan angka kematian ibu, dan juga untuk spesialis anak utnuk menurunkan angka kematian anak dan bayi,” ungkap Menkes Terawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.