Tes HIV Cenderung Diskriminatif. Perempuan Pihak yang Sering Dirugikan
Yang menjadi kecemasan banyak ibu rumah tangga dengan HIV itu terutama ialah nasib sang anak kelak jika dicerai sang suami
Penulis: Deodatus Pradipto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tingginya jumlah ibu rumah tangga terinfeksi HIV di Indonesia disebabkan oleh mandatory testing yang diwajibkan Kementerian Kesehatan. Program ini menjadi masalah karena diskriminatif terhadap perempuan.
Hal tersebut dikatakan oleh Rizki Annisa Sari, office manager Ikatan Perempuan Positif Indonesia kepada Tribun Network di kantornya, Jakarta, Sabtu (30/11/2019). Kiki, sapaannya, mengatakan program ini telah dijalankan sejak tahun 2016, namun cenderung diskriminatif.
"Akhirnya yang ketahuan HIV hanya istrinya, kemudian ketika suaminya diajak tes HIV, kira-kira mau tidak dia? Mungkin ada beberapa yang mau terutama kalau memang benar dia sayang," ujar Kiki.
Menurut Kiki program ini merupakan satu penyebab diskriminasi terhadap perempuan hamil yang positif terinfeksi HIV. Kiki mencontohkan kisah seorang anggota IPPI yang positif HIV, namun takut untuk berterus terang kepada suaminya.
Menurut Kiki kecemasan rekannya tersebut ada lantaran stigma buruk yang melekat pada perempuan yang terinfeksi HIV. Selain itu, yang menjadi kecemasan banyak ibu rumah tangga dengan HIV itu terutama ialah nasib sang anak kelak jika dicerai sang suami. Posisi tawar perempuan yang rendah dalam lingkup sosial juga menjadi pertimbangan rekannya untuk terbuka kepada sang suami soal HIV.
"Ada anggota IPPI yang karena dia HIV positif tidak mau terbuka kepada suami karena takut diceraikan. Kecemasan mereka itu beralasan karena takut kelak anaknya tidak ada yang menafkahi, sedangkan dia tidak punya pekerjaan dan segala macam," kata Kiki.
Baca: Waspada! Ibu Rumah Tangga Rentan Kena HIV
Kiki menambahkan pandangan sang mertua rekannya di IPPI juga menjadi kecemasan dan ketakutan untuk jujur soal terinfeksi HIV. Menurutnya pandangan miring yang melekat pada perempuan dengan HIV di mata mertua menjadi momok yang menakutkan.
"Apalagi pandangan mertua. Mereka itu pandangannya miring sekali ketika tahu menantu perempuannya positif HIV. Mereka langsung beranggapan perempuan yang kena HIV itu pasti perempuan yang bukan baik-baik, padahal asalnya siapa tahu dari si suami," ujarnya.
"Kalau suaminya benar-benar sayang, dia tidak akan meninggalkan, tapi kalau si perempuan ini HIV positif dan itu sumbernya dari si suami, masih banyak laki-laki di luar sana yang bisa menerima," tambah Kiki menceritakan proses pendampingan yang diberikannya pada rekan di IPPI.
Pemeriksaan HIV adalah cara yang penting dalam mencegah penularan HIV, cara perawatan dan memberikan layanan dukungan. Pemeriksaan HIV penting untuk mencapai target 90-90-90 yang dicanangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Namun demikian, WHO dan Program HIV/AIDS PBB (UNAIDS) menyatakan tidak mendukung pemeriksaan HIV individual diumumkan ke publik. Mereka berprinsip, apapun caranya, pemeriksaan HIV harus menghargai pilihan pribadi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip etika dan hak asasi manusia.
WHO dan UNAIDS menegaskan pemeriksaan HIV harus sesuai dengan lima nilai. Nilai-nilai tersebut adalah consent (persetujuan), confidentiality (kerahasiaan), counseling (konseling), correct status (status yang tepat) dan connections (koneksi). (Tribun Network/Lusius Genik/Deodatus Pradipto)