Rokok Elektrik Berbahaya, Dokter Ungkap Ada Pasien yang Alami Kebocoran Paru-paru
Rokok elektrik yang ternyata tidak kalah bahaya dengan rokok konvensional telah terbukti memakan korban di Indonesia.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Rokok elektrik yang ternyata tidak kalah bahaya dengan rokok konvensional telah terbukti memakan korban di Indonesia.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto menceritakan pasien yang ia temui ini sebelumnya 10 tahun merokok konvensional.
Kemudian ia berpindah ke rokok elektrik dan setelah aktif merokok elektrik selama enam bulan paru-paru pasien mengalami kebocoran (pneumothorax).
“Karena paru-parunya bocor jadi harus dipasangkan selang. Sepuluh tahun memakai rokok konvensional tidak ada keluhan, begitu enam bulan sudah pneumothorax,” kata dr. Agus saat ditemui di Kementerian Kesehatan, Rabu (15/1/2020).
Pasca kejadian tersebut dr. Agus menyebutkan kalau pasien tersebut sudah kapok merokok dan berhenti menghisap produk yang mengandung nikotin.
“Sekarang dia kapok enggak mau pakai kedua-keduanya,” tutur dr. Agus.
Kasus kebocoran paru-paru ini pun akan dilaporkan kepada lembaga internasional Asia Pasific Society of Respirology.
“Akan dilaporkan sebagai kasus akibat rokok elektrik pertama di Indonesia,,” tutur dr. Agus.
Dr. Agus juga menyebutkan rokok elektrik tidak kalah bahagianya dibandingkan dengan rokok konvensional.
Rokok elektrik juga mengandung nikotin yang bikin adiksi atau ketagihan kemudian, dan ada zat karsinogen yang dapat menimbulkan kanker paru dan peradangan di saluran pernafasan.
“Ketika merokok, juga adalah menghisap, menghirup, dan mengingalasi sehingga yang kena saluran pernafasan dan paru,” pungkas dr. Agus.