Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Kenali Gangguan Irama Jantung dan Penanganannya

PJK merupakan penyebab 80% gangguan irama jantung dan dapat berakhir dengan kematian mendadak

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kenali Gangguan Irama Jantung dan Penanganannya
Independent.co.uk
ILUSTRASI SERANGAN JANTUNG 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain serangan jantung, penyakit jantung koroner (PJK) memiliki komplikasi berupa gangguan irama jantung (aritmia).

Saat ini aritmia kerap tidak terdeteksi sebagai penyakit jantung, padahal akibatnya fatal.

Riset New England Medical Journal (2001) menyebutkan bahwa PJK merupakan penyebab 80% gangguan irama jantung dan dapat berakhir dengan kematian mendadak.

Prof Dr dr Yoga Yuniadi SpJP (K), Dokter Spesialis Kardiovaskular dari RS MMC mengatakan, normalnya jantung berdenyut sebanyak 50-90 kali per menit

Saat denyut jantung berdenyut cepat dia akan berdetak hingga 200 kali per menit sementara itu, denyut jantung melambat ketika denyut irama jantung terhitung 40 kali per menit.

“Gangguan irama jantung (aritmia) terjadi akibat pembentukan dan atau penjalaran impuls listrik sehingga memunculkan denyut jantung yang tidak beraturan," kata Yoga saat Talkshow MMC Hospital Introducing: Integrated Cardiovascular Centre di Jakarta, Kamis (23/01/2020).

Dikatakannya, denyut jantung berdetak cepat disebut takiaritmia, sebaliknya denyut jantung yang melambat dikenal sebagai bradiaritma.

Berita Rekomendasi

"Bila aritmia tidak tertangani dengan baik dapat menyebabkan kerusakan otak secara permanen hingga kematian mendadak,” jelas Prof. Yoga.

Baca: Selama Jadi Pesakitan Kasus Korupsi, Setnov Sudah 40 Kali Kebih Dirujuk ke RS

Baca: Kondisi Mulut dan Gigi Cerminkan Status Kesehatan Tubuh Anda

Baca: Penyakit-penyakit Ini Dapat Dicegah Jika Rutin Makan Keju

Cara penanganan aritmia ini dengan metode pemasangan Left Atrial Appendage (LAA) Closure, strategi penanganan terbaik untuk mengurangi kemungkinan terjadinya penggumpalan (pembekuan) darah di serambi jantung kiri di serambi jantung kiri (left atrial appendage sac) – kantung di kiri jantung di mana sering terjadi pembekuan darah – memasuki arteri darah atau pembuluh darah otak dengan melakukan penutupan serambi kantung jantung kiri (left atrial appendage sac) menggunakan alat kecil bernama watchman/amplatzer cardiac plug/lariat.

Di samping menangani kasus aritmia dengan metode LAA Closure, dr. Sunu Budhi Raharjo, PhD, SpJP (K) Dokter Spesialis Kardiovaskular RS MMC mengatakan aritmia dapat ditangani dengan metode Ablasi Kateter Elektronis, yang lebih ampuh untuk menyembuhkan total dan tidak hanya meringankan gejala dengan tingkat keberhasilan sekitar 97 persen.

“Ablasi merupakan tindakan medis dengan minim invasif (tanpa operasi) bagi penderita aritmia. Dengan menggunakan kateter elektroda yang akan dipasang di pembuluh darah vena atau arteri di lipatan pangkal paha ditujukan untuk ke jantung, ujung kateter elektroda akan menghancurkan sebagian kecil jaringan sistem hantaran listrik yang menganggu irama di jantung hingga normal kembali. alat ini akan secara akurat mengidentifikasi sumber utama penyakit aritmia secara kasat mata,” ujar dr. Sunu.

Melihat penyakit jantung ini berujung pada akibat fatal, - dr. Roswin Rosnim Djaafar, MARS, Direktur Utama Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (RS MMC) menyadari bahwa masyarakat mesti mendapatkan pelayanan penyakit jantung secara komprehensif.

Oleh karena itu, RS MMC membuka layanan Cardiovascular Centre “One Stop Service”.

Baca: Mahasiswa Universitas Brawijaya Ciptakan Obat Herbal Untuk Atasi Kolesterol

Baca: Pasien Penyakit Jantung Koroner Meningkat di RSU Siloam Kupang

“Cardiovascular Center merupakan pelayanan yang terintegrasi. Artinya, pasien dapat memperoleh pelayanan konsultasi bersama spesialis, diagnosa secara menyeluruh, pengambilan obat di lantai yang sama hingga terapi penyakit jantung koroner," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas