Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR Apresiasi Pemerintah Canangkan Gerakan Eliminasi TBC 2030

data Kementerian Kesehatan, estimasi jumlah kasus TBC mencapai 842.000, yang tidak hanya menyerang orang dewasa tetapi juga anak-anak

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Anggota Komisi IX DPR Apresiasi Pemerintah Canangkan Gerakan Eliminasi TBC 2030
istimewa
Anggota Komisi IX DPR fraksi Partai Gerindra Putih Sari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR fraksi Partai Gerindra Putih Sari mengapresiasi pemerintah yang serius menekan angka penyakit TBC atau Tuberkulosis.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan 'Gerakan Bersama Menuju Eliminasi TBC Tahun 2030' di Cimahi Techno Park, Kota Cimahi, Rabu (29/1/2020).

Gerakan tersebut digagas karena angka TBC di Indonesia masih besar.

"Saya mendukung pencanangan Gerakan Maju Bersama Menuju Eliminasi Tuberkulosis (TBC) 2030, karena dalam mengeleminasi TBC butuh peran dan kontribusi lintas sektor dan lintas kementrian," kata Putih Sari, Kamis (30/1/2020).

Ia menjelaskan kasus TBC di Indonesia menduduki peringkat ketiga terbanyak di dunia setelah India dan Tiongkok.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, estimasi jumlah kasus TBC mencapai 842.000, yang tidak hanya menyerang orang dewasa tetapi juga anak-anak dan penderita HIV.

Putih yang juga tergabung sebagai anggota Global TB Caucus mengatakan perlu menempatkan TBC sebagai isu penting di semua sektor pembangunan sehingga penangananya menjadi prioritas nasional.

Berita Rekomendasi

"Dengan dijadikannya eliminasi TBC sebagai prioritas nasional maka perlu komitmen bersama untuk menanggulangi TBC, salah satu contohnya bagaimana Kemenaker menekan industri wajib menerapkan kebijakan dan strategi pengendalian TBC di lingkungan kerja, yang diintegrasikan dengan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai acuan untuk perusahaan dalam menjamin keselamatan dan kesehatan kerja para pekerjanya," ujarnya.

Lanjut lanjut, Putih mendorong agar presiden segera mengeluarkan regulasi teknis untuk pencegahan dan pemberantasan TBC.

"Menurut informasi presiden sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemberantasan TBC, ini baik untuk segera dikeluarkan agar jelas kerja sama antarkementerian dan lembaga," kata dia.

Presiden Jokowi meminta semua stakeholder berperan aktif menyukseskan program eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Indonesia.

Diakuinya, merealisasikan target eliminasi TBC tahun 2030 tidaklah mudah.

Putih mengatakan perlu kerja keras lintas sektor secara komprehensif, tidak hanya bisa mengandalkan Kementerian Kesehatan.

Tanpa pelibatan sektor lain, pertumbuhan ekonomi akan terganggu karena kematian akibat TBC.

"Pada 2015-2030 diperkirakan dapat menyebabkan produktifitas menurun. Merugikan 0,7 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia atau 123,6 miliar USD di tahun 2030," katnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas