Pemerintah Pertimbangkan Kontrak Kerja WNI Kru Kapal Diamond Princess Sebelum Dievakuasi
Saat ini dari 78 WNI kru kapal. Empat di antaranya positif terjangkit COVID-19. Proses perawatannya dipantau oleh otoritas kesehatan Jepang.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah masih mengakaji pertimbangan terkait rencana memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) kru kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina terkait virus corona di Perairan Yokohama, Jepang.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto menyebutkan salah satu pertimbangan adalah kontrak kerja para kru kapal.
Pemerintah ingin evakuasi tidak ada permasalahan dengan urusan kontrak kerja para WNI dengan pihak kapal.
Baca: Setahun Berbagi Cinta dengan Pria Tetangga, Endang Pura-pura Tak Tahu Suami Tewas Dibunuh
Baca: Siswa SMA Ajak Adik Kandung Berhubungan Intim hingga Hamil, Lahirkan Bayinya Saat Buang Air Besar
Baca: BCL Ziarah ke Makam Ashraf Sinclair di San Diego Hills
“Kita lihat kontrak kerjanya dulu supaya tidak dipotong, tidak ada PHK,” ucap Yuri saat ditemui di Rakerkesnas Kementerian Kesehatan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Yuri menyebutkan perihal kontrak ini menjadi pertimbangan karena pemerintah tidak hanya ingin memastikan kebaikan hidup seseorang, tapi seluruh faktor pendukung kehidupannya juga.
“Skenarionya kita akan jemput yang kemudian tidak mengganggu kontrak kerja dengan perusahaanya, prinsipnya kita tidak hanya memindahkan hidup tapi kehidupan,” kata Yuri.
Terkait rencana evakuasi ini sudah dua kali didalam rapat khusus dengan pihak-pihak terkait di pemerintahan.
Dalam rapat tersebut selain kajian tentang kontrak kerja, dibaha juga terkait konsep penyebaran COVID-19 di dalam kapal Princess Diamond yang angka korbannya terus bertambah.
“Ada yang hari kelima, keenam, ketujuh. WNI kita sakitnya ketika hari ke-10, hari ke-11 pun masih ada yang positif. Yang kita takutkan ada penularan berkesinambungan, ini yang menyebabkan evakuasi cukup kompleks,” ungkap Yuri.
Saat ini dari 78 WNI kru kapal. Empat di antaranya positif terjangkit COVID-19. Proses perawatannya dipantau oleh otoritas kesehatan Jepang.
Sementara, 74 sisanya masih dalam proses karantina yang sesuai standar WHO berlangsung selama 14 hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.