Benarkah Ada Istilah Medis Patah Sendi Seperti Hasil Autopsi Anak Karen Pooroe? Ini Penjelasannya
hasil autopsi menunjukkan bahwa tubuh Zefania ternyata mengalami patah sendi.Lantas benarkah ada istilah media patah sendi?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian Zefania Carina, anak Kareen Pooroe atau Karen Idol kini sudah menemukan titik terang.
Zefania meninggal dunia pada Jumat (7/2/2020) lalu akibat terjatuh akibat jatuh dari balkon lantai enam saat lengah dari pantauan mantan suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, tak ada luka apapun di tubuh anak Karen Pooroe.
Meski begitu, Kombes Pol Budi Sartono menyebut bahwa hasil autopsi menunjukkan bahwa tubuh Zefania ternyata mengalami patah sendi.
"Yang pasti hasil autopsi ditemukan patah ini di sendi ini," terangnya saat ditemui wartawan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (9/3/2020).
Lantas benarkah ada istilah media patah sendi?
Dilansir dari Emedicine Health, istilah patah sendi tidak ada dalam dunia medis.
Namun, ada kemungkinan jika patah tulang dapat menyebabkan sendi robek.
Patah tulang atau tulang yang retak dapat membuat kerusakan fatal pada pembuluh darah, saraf, otot, dan persendian di sekitarnya.
Tulang adalah tempat penyimpanan kalsium tubuh, sehingga jika mengalami kerusakan akan berdampak pada kekuatan tulang dan kelenturan sendi.
Baca: Kisah Pasien Diduga Corona Dijauhi Karena Surat Dokter Bocor, Diperlakukan Begini di Rumah Sakit
Baca: POPULER: Hasil Autopsi Jenazah Anak Karen Pooroe Keluar, Ditemukan Adanya Patah Tulang dan Sendi
Patah tulang yang menyebabkan robekan pada sendi biasanya terjadi pada lipatan-lipatan, seperti siku, pergelangan tangan, lutut, bahu, leher, dan lainnya.
Patah tulang dan sendi robek ini juga dapat meningkatkan laju aliran darah sehingga seseorang kemungkinan akan mengalami kekurangan darah secara drastis.
Meski demikian, pihak kepolisian menjelaskan bahwa pihaknya tidak mau mengambil langkah setengah-setengah dalam penyelesaian kasus ini.
"Jangan sampai saya salah menyampaikan bulat-bulat kepada rekan-rekan, nanti salah persepsi," ucap Budi.
Ia menjelaskan, Polisi akan lebih dulu memanggil dokter yang melakukan autopsi untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
"Untuk detailnya kita akan bikin dalam BAP. Kita akan memanggil dokter yang melaksanakan autopsi, dan dituangkan ke dalam BAP sehingga lebih jelas," tambahnya.
Sebelumnya, jenazah anak Karen Pooroe telah diautopsi pada Rabu (19/2/2020) lalu.
Dugaan kuat, Arya Claproth sempat dituduh sebagai penyebab kematian sang anak.
Meski demikian, pihak mantan suami Karen Pooroe juga tak terima dirinya disudutkan atas meninggalnya Zefania Carina. (GridHEALTH.id)