Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Ingatkan Agar Gizi Anak-anak Juga Harus Diperhatikan
Kak Seto mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk tetap memperhatikan pemenuhan hak anak termasuk melindungi mereka dari penyakit serta gizi buruk
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditengah keadaan wabah Covid-19, pemerhati dan aktivis anak Seto Mulyadi yang akrab disapa dengan kak Seto mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk tetap memperhatikan pemenuhan hak anak termasuk melindungi mereka dari penyakit serta gizi buruk agar tak terpapar Covid 19.
"Saya berharap perubahan anggaran ini digunakan secara tepat sasaran, tidak bocor dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain. Pemerintah melakukan ini demi kepentingan terbaik masyarakat Indonesia, tapi jangan sampai hak anak-anak dilupakan. Kalau sampai anak-anak mendapatkan gizi buruk tentu akan berakibat fisiknya menjadi lemah, dan akhirnya mudah terpapar virus corona," ungkap kak Seto, Selasa (31/3/2020).
Kemudian hak anak untuk bisa bertumbuh dan berkembang dengan baik diakui kak Seto tetap harus dilindungi dan diperhatikan.
"Jangan sampai dukungan untuk tumbuh kembang mereka terabaikan. Kita semua juga berdo’a agar Wabah COVID segera berlalu," tutur Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu.
Hal senada diungkapkan oleh Dr Rachmat Sentika SpA, mantan Deputi Kemenko PMK yang juga seorang aktivis kesehatan anak. Rachmat mengatakan bahwa 25 juta anak balita harus dilindungi dimasa pandemi ini.
Kesehatan mereka harus terjaga, imunisasi harus terus dilakukan hingga lengkap. Selain itu walau dalam keadaan pembatasan sosial (social distancing) kesehatan dan status gizi mereka harus tetap diperhatikan dan dipantau.
“Pandemi adalah peristiwa jangka pendek yang akan berlalu, namun kesehatan dan kecukupan gizi anak akan berdampak besar dalam jangka panjang karena merekalah yang akan menjadi generasi penerus bangsa,. Walau saat ini konsentrasi tenaga medis dan otoritas kesehatan dikerahkan untuk mengatasi wabah COVID-19, namun anak anak harus tetap mendapat perhatian," paparnya.
Menurutnya, anggaran untuk mengatasi prevalensi stunting pada anak yang sudah dialokasikan, jangan sampai tergerus untuk kepentingan lain.
"Realokasi anggaran untuk atas Covid-19 bisa diambil dari pos lain," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, prevalensi stunting pada anak di Indonesia masih berada di angka 28,6 persen. Pemerintah mentargetkan untuk menurunkan prevalensi stunting pada anak hingga 14 persen di tahun 2030.
"Ini bukan pekerjaan mudah dan harus terus dikawal bersama. Untuk mengatasi stunting pada anak bisa dilakukan melalui pendekatan sensitif dan spesifik termasuk intervensi gizi melalui Pangan Khusus untuk Kebutuhan Medis Khusus (PKMK)," tutur Rachmat Sentika.