Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Stok Darah Kritis, Anggota Polri Diminta Donorkan Darah ke PMI Setempat

Saat ini PMI mengalami kekurangan persediaan darah, sedangkan masyarakat saat ini sangat membutuhkan darah.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Stok Darah Kritis, Anggota Polri Diminta Donorkan Darah ke PMI Setempat
Surya/Ahmad Zaimul Haq
ILUSTRASI - Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana (baju batik) melakukan donor darah di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/4/2020). 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wabah corona yang merebak ke Indonesia sejak awal Maret lalu berimbas pada stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) yang menurun drastis.

Pemberlakuan ebijakan social distancing atau physcal distancing untuk memutus mata rantai virus corona membuat stok darah di daerah menjadi kritis, diambang batas.

Mengantisipasi hal tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan para Kasatker atau Kasatwil mengimbau personelnya melaksanakan donor darah dengan berkoordinasi melalui PMI di wilayah masing-masing.

"Benar, ada TR soal anggota Polri diminta melaksanakan donor darah ke PMI karena ada surat dari PMI minta bantuan pengerahan donor darah," ucap I‎dham Azis saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (8/4/2020).

Perintah ini tertuang dalam Telegram Raharia (TR) nomor ST/1127/IV/KEP/2020 tanggal Selasa 7 April 2020 yang ditandatangani AS SDM Kapolri, Irjen Eko Indra Heri atas nama Kapolri.

Baca: Polisi: Penerapan PSBB Tidak Beda Jauh dengan Physical Distancing

"Diberitahukan saat ini PMI mengalami kekurangan persediaan darah, sedangkan masyarakat saat ini sangat membutuhkan darah sebagai akibat merebaknya kasus demam berdarah," tulis TR tersebut.

Baca: Penjelasan Lengkap Gubernur Anies Tentang PSBB Jakarta, Berlaku Mulai Jumat, 10 April

Berita Rekomendasi

Kapolri berpesan, giat donor darah harus tetap memedomani protokol kesehatan yang berlaku dan memperhatikan penerapan social/physical distancing dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran virus corona.

Baca: Anies Masih Izinkan Ojol Angkut Penumpang Selama Pelaksanaan PSBB

"Kasatker/Kasatwil melalui pengemban fungsi SDM/Karo SDM agar melaporkan setiap giat donor darah yang telah dilaksanakan kepada AS SDM Kapolri," tambah Idham Azis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas