Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Rekomendasi Ketua IDI untuk Pemerintah, New Normal Berlaku Jika Penambahan Kasus di Bawah 1 Persen

IDI mengingatkan pemerintah untuk melakukan berbagai pertimbangan sebelum memulai kembali aktivitas di tengah pandemi covid-19 atau 'new normal'.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Rekomendasi Ketua IDI untuk Pemerintah, New Normal Berlaku Jika Penambahan Kasus di Bawah 1 Persen
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Ketua Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Daeng M. Faqih saat ditemui di kantor pusat IDI, di Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Ikatan Dokter Indonedia (IDI) Daeng M. Faqih mengingatkan pemerintah untuk melakukan berbagai pertimbangan sebelum memulai kembali aktivitas di tengah pandemi covid-19 atau 'new normal'.

Daeng menjelaskan penerapan new normal harus menunggu sampai kasus menurun secara stabil hingga penambahannya hanya dibawah satu persen saja.

Sementara saat ini kasus memang menurun tapi di beberapa daerah mulai ada penambahan yang naik sangat signifikan seperti di Jawa Timur.

"Kalau kurva menurun sudah landai pertambahan kasus kasus dibawah 1 persen nah itu sudah masuk kritera, tapi kalau masih tinggi-tingginya seperti Jawa Timur bahkan mau mencapai puncak rasanya nelum masuk kriteria ini (new normal)," kata Daeng saat webinar bersama Betadine, Senin (1/6/2020).

Baca: Indonesia Bersiap New Normal, Ini Tempat yang Paling Berisiko Tertular Corona & Cara Pencegahannya

Baca: Miliki Ganja 16 Gram dan Terancam 5 Tahun Penjara, Dwi Sasono: Saya Bukan Pengedar

Petugas PMI Jakarta Pusat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Minggu (31/5/2020). Penyemprotan di fasilitas umum tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta terkait penerapan tatanan normal baru (new normal). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas PMI Jakarta Pusat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Minggu (31/5/2020). Penyemprotan di fasilitas umum tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta terkait penerapan tatanan normal baru (new normal). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kemudian dalam menerapkannya Daeng mengimbau agar jangan langsung dilakukan secara nasional tapi bertahap dimulai dari wilayah yang sudah mengalami penurunan kasus yang stabil.

"Ada standar dan tahapan karena tidak semua bisa diterapkan secara nasional, jadi bisa diterapkan berdasarkan skala priotritas dengan pentahapan misalnya daerah mana yang masuk indikasi epidemologis," ungkap Daeng.

Berita Rekomendasi

Daeng juga merekomendasikan agar aktivitas uang dimulai juga dilakukan bertahap jangan sampai pusat-pusat keramaian dibuka secara bersamaan.

"Aktivitasnya teratur tidak sekaligu, misalnya kegiatan tertentu di perkantoran dicoba juga aktovitas pabrik yang kawasan terpisah dengan penduduk, tidak bisa serampanagan mall dan pasar dibuka bersamaan," kata Daeng.

Dalam penerapan new normal ini juga diperlukan protokol kesehatan seperti aturan memakai masker, jaga jarak, mauapun penyediaan alat kebersihan.

Protokol kesehatan itu sebagai panduan bagi masyarakat dalam memproteksi diri dari covid-19 yang diperkirakan masih akan berlangsung lama dan vaksinnya masih dalam proses penelitian.

"Protokol kesehatan harus disiapkan, protokol yang bisa mengubah perilaku kita untuk hidup bersih dan sehat dan protokol memofisikasi lingkungan kantor, pabrik, tempat ibadah, atau yang lainnya," pungkas Daeng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas