Rekomendasi Ketua IDI untuk Pemerintah, New Normal Berlaku Jika Penambahan Kasus di Bawah 1 Persen
IDI mengingatkan pemerintah untuk melakukan berbagai pertimbangan sebelum memulai kembali aktivitas di tengah pandemi covid-19 atau 'new normal'.
Editor: Anita K Wardhani
![Rekomendasi Ketua IDI untuk Pemerintah, New Normal Berlaku Jika Penambahan Kasus di Bawah 1 Persen](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/daengs-idi.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Ikatan Dokter Indonedia (IDI) Daeng M. Faqih mengingatkan pemerintah untuk melakukan berbagai pertimbangan sebelum memulai kembali aktivitas di tengah pandemi covid-19 atau 'new normal'.
Daeng menjelaskan penerapan new normal harus menunggu sampai kasus menurun secara stabil hingga penambahannya hanya dibawah satu persen saja.
Sementara saat ini kasus memang menurun tapi di beberapa daerah mulai ada penambahan yang naik sangat signifikan seperti di Jawa Timur.
"Kalau kurva menurun sudah landai pertambahan kasus kasus dibawah 1 persen nah itu sudah masuk kritera, tapi kalau masih tinggi-tingginya seperti Jawa Timur bahkan mau mencapai puncak rasanya nelum masuk kriteria ini (new normal)," kata Daeng saat webinar bersama Betadine, Senin (1/6/2020).
Baca: Indonesia Bersiap New Normal, Ini Tempat yang Paling Berisiko Tertular Corona & Cara Pencegahannya
Baca: Miliki Ganja 16 Gram dan Terancam 5 Tahun Penjara, Dwi Sasono: Saya Bukan Pengedar
![Petugas PMI Jakarta Pusat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Minggu (31/5/2020). Penyemprotan di fasilitas umum tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta terkait penerapan tatanan normal baru (new normal). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penyemprotan-disinfektan-di-fasilitas-umum-jelang-penerapan-new-normal_20200531_195455.jpg)
Kemudian dalam menerapkannya Daeng mengimbau agar jangan langsung dilakukan secara nasional tapi bertahap dimulai dari wilayah yang sudah mengalami penurunan kasus yang stabil.
"Ada standar dan tahapan karena tidak semua bisa diterapkan secara nasional, jadi bisa diterapkan berdasarkan skala priotritas dengan pentahapan misalnya daerah mana yang masuk indikasi epidemologis," ungkap Daeng.
Daeng juga merekomendasikan agar aktivitas uang dimulai juga dilakukan bertahap jangan sampai pusat-pusat keramaian dibuka secara bersamaan.
"Aktivitasnya teratur tidak sekaligu, misalnya kegiatan tertentu di perkantoran dicoba juga aktovitas pabrik yang kawasan terpisah dengan penduduk, tidak bisa serampanagan mall dan pasar dibuka bersamaan," kata Daeng.
Dalam penerapan new normal ini juga diperlukan protokol kesehatan seperti aturan memakai masker, jaga jarak, mauapun penyediaan alat kebersihan.
Protokol kesehatan itu sebagai panduan bagi masyarakat dalam memproteksi diri dari covid-19 yang diperkirakan masih akan berlangsung lama dan vaksinnya masih dalam proses penelitian.
"Protokol kesehatan harus disiapkan, protokol yang bisa mengubah perilaku kita untuk hidup bersih dan sehat dan protokol memofisikasi lingkungan kantor, pabrik, tempat ibadah, atau yang lainnya," pungkas Daeng.