Hamil Saat Pandemi Covid-19 Harus Melahirkan Sesar atau Bisa Persalinan Normal? ini Kata Dokter
Pandemi virus corona (covid-19) menimbulkan kegalauan tersendiri bagi ibu hamil dalam menentukan proses kelahiran apakah normal atau sesar.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pandemi virus corona (covid-19) menimbulkan kegalauan tersendiri bagi ibu hamil dalam menentukan proses kelahiran apakah normal atau sesar.
Dokter spesialis kandungan, dr. Margaret Diana, Sp.OG, M.Kes menjelaskan kalau ibu hamil dalam keadaan sehat dan tidak ada keluhan kesehatan tentu bisa melahirkan secara normal.
"Enggak juga harus sesar, kalau tidak ada gejala, tidak ada keluhan, baik-baik saja, disarankan untuk lahir normal terkecuali ada indikasi berbeda," ungkap dr. Margaret saat webinar bersama RS Eka Hospital, Selasa (9/6/2020).
Namun apabila berat badan bayi dikandungan lebih besar sedangkan panggul ibu kecil, posisi bayi yang sungsang, ada masalah kesehatan, sudah pernah melahirkan sesar pada kehamilan barulah dokter menyarankan melahirkan secara sesar.
Baca: Masuk Tim Gugus Tugas Covid-19, Dokter Reisa Berbagi Trik Pakai Masker, Ganti Setiap 4 Jam
Baca: Dokter Reisa Masuk Tim Gugus Tugas Covid-19, Apa Beda Tugasnya dengan Yurianto?
Kemudian jika ibu hamil terpapar covid-19 dan masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP) dan yang sudah dinyatakan positif covid-19 disarankan melahirkan secara sesar.
"Kalau rekomendasi dari Persatuan Obstreti dan Ginekologi Indonesia kalau PDP dan positif disarankan untuk sesar, yang diakukan di ruangan khusus dengan tekanan udara khusus dan APD lengkap," ungkap dr. Margaret, Selasa (9/6/2020).
Sementara itu sampai saat ini penelitian mengungkapkan ibu hamil yang terpapar covid-19 tidak menularkan covid-19 pada bayi dalam kandungannya.
Baca: Ringgo Agus Pamerkan Perut Buncit Sabai Morscheck yang Hamil, Mengeluh Sulit Wujudkan Ngidam Istri
Baca: Demi Tunaikan Wasiat Alamrhum Sang Mama, Qory Sandioriva dan Shah Rei Sukardi Mendadak Menikah
Virus covid-19 tidak menular melalui cairan plasentanya atau jaringan lainnya yang terhubung antara ibu dan janin.
Yang justru dijaga adalah setelah anak dilahirkan karena mungkin saja bayi terkena paparan paparan covid-19 sehingga kebersihan ruangan melahirkan dan saat perawatan harus diperhatikan.
"Belum ada transmisi ibu tularkan ke anak, yang diperhatikan setelah lahiran yang bisa anak terjangkit, makanya setelah lahiran sangat diperhatikan jaga jarak layanya orang dewasa," pungkas dr. Margaret.