Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Penjelasan Kementan soal Bakteri Listeria di Jamur Enoki, Ungkap Hasil Investigasi dan Beri Imbauan

Penjelasan soal kasus kontaminasi Listeria Monocytogenes pada jamur enoki asal Korea Selatan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Penjelasan Kementan soal Bakteri Listeria di Jamur Enoki, Ungkap Hasil Investigasi dan Beri Imbauan
Kolase Tribunnews (www.fda.gov dan https://www.freepik.com)
Bakteri Listeria dan Jamur Enoki 

Berdasarkan Undang-undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 90, PP 86 Tahun 2019 Pasal 28 dan Permentan 53 Tahun 2018, Badan Ketahanan Pangan mengambil langkah-langkah:

Memerintahkan kepada importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki dari Green Co Ltd, Korea Selatan.

Surat Kepala BKP kepada Direktur PT Green Box Fresh Vegetables nomor B-259/KN.230/J/05/2020 tanggal 18 Mei 2020 hal penarikan produk.

Pemusnahan dilakukan pada 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020 di PT Siklus Mutiara Nusantara, Bekasi, yang dihadiri oleh perwakilan dari pelaku usaha dan BKP, sejumlah 1.633 karton dengan berat 8.165 kg.

Baca: Gejala Penderita Listeria, Penyakit yang Dikaitkan dengan Jamur Enoki Mengandung Bakteri Listeria

Baca: Apa Itu Wabah Listeria yang Ada di Jamur Enoki? Ini Penyebab dan Gejalanya!

Baca: Bakteri Listeria Bukan Hanya Ada di Jamur Enoki Saja, Bagaimana Cara Pencegahannya?

Fakta Jamur Enoki dan Bakteri Listeria
Fakta Jamur Enoki dan Bakteri Listeria (schmidtlaw.com)

Memerintahkan semua OKKP Daerah melakukan pengawasan jamur enoki asal Korea Selatan yang beredar melalui surat Kepala BKP kepada Kepala dinas yang menangani pangan tingkat provinsi seluruh Indonesia.

Meminta Badan Karantina Pertanian melakukan peningkatan pengawasan keamanan pangan jamur enoki asal Korea Selatan melalui surat Kepala BKP Nomor B-261/KN.230/J/05/2020 tanggal 18 Mei 2020.

Menyampaikan notifikasi kepada negara produsen agar dilakukan corrective action melalui surat Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan BKP Nomor B-178/KN.230/J.4/06/2020.

Meminta importir jamur enoki agar mendaftarkan produknya ke OKKPP melalui Surat Kepala BKP No.B-260/KN.230/J/05/2020.

Mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam membeli produk pangan khususnya pangan segar asal tumbuhan, pilih pangan yang sudah terdaftar (ditandai dengan nomor pendaftaran PSAT).

Imbauan untuk Pelaku Usaha

1. Menerapkan praktik Sanitasi Higiene di seluruh tempat dan rantai produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Memisahkan jamur enoki yang diimpor dari Green Co Ltd dan mengembalikan kepada distributor untuk ditangani lebih lanjut.

3. Menerapkan langkah sanitasi untuk mencegah kontaminasi silang dan melakukan pengujian laboratorium jika diperlukan.

Baca: Disebut Berbahaya 10 Kali Lipat bagi Ibu Hamil, Bakteria Listeria Dalam Jamur Enoki adalah

Baca: FAKTA-FAKTA Jamur Enoki yang Dimusnahkan Pemerintah, Terbukti Mengandung Listeria hingga Manfaatnya

Baca: Manfaat Jamur Enoki Bagi Kesehatan, Lindungi Organ Jantung hingga Cocok sebagai Makanan Diet

(Tribunnews.com/Nuryanti)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas