Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Sebutkan Tiga Dampak Negatif yang Terjadi Karena Sambaran Petir! Jawaban TVRI SMP

Berikut kunci jawaban untuk pertanyaan nomor 2 materi Belajar dari Rumah TVRI untuk siswa SMP dan sederajat, Jumat 24 Juli 2020.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Sebutkan Tiga Dampak Negatif yang Terjadi Karena Sambaran Petir! Jawaban TVRI SMP
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
FASILITASI SISWA - Sejumlah siswa belajar via daring dengan menggunakan jaringan wifi di Warkop Pitulikur kawasan Jl Ngagel, Senin (20/7). Pengelola warkop memberikan fasilitas teh hangat kepada siswa yang belajar via daring asal tidak bermain game. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ-Sebutkan Tiga Dampak Negatif yang Terjadi Karena Sambaran Petir! Jawaban TVRI SMP 

TRIBUNNEWS.COM -  Berikut kunci jawaban materi mengenai 'Fenomena Alam Petir' untuk siswa SMP dan Sederajat.

Jawablah dengan mempelajari materi yang telah disampaikan dalam tayangan.

Berikut pertanyaan nomor 2 materi mengenai 'Fenomena Alam Petir'

2. Sebutkan tiga dampak negatif yang terjadi karena sambaran petir!

Berikut jawaban dari soal diatas, simak penjelasannya

2. Dampak negatif sambaran petir :

- Sambaran petir dapat berpotensi menghancurkan bangunan

- Sambaran petir juga berotensi membuat pohon terbelah

BERITA TERKAIT

- Sambaran petir yang menyambar manusia juga dapat menghentikan detak jantung dan luka bakar pada kulit manusia

- Merusak alat elektronik karena memberikan tegangan berlebih

*) Disclaimer: Kunci jawaban tersebut hanya sebagai panduan untuk orangtua mengoreksi jawaban anak.

Baca: Jadwal Lengkap TVRI Jumat, 24 Juli 2020: Belajar dari Rumah untuk PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK

Baca: Link Live Streaming TVRI SMP Belajar dari Rumah Jumat, 24 Juli 2020: Fenomena Alam Petir

Selain bisa disaksikan di televisi, tayangan materi TVRI Belajar dari Rumah juga dapat diakses dalam live streaming berikut ini:

1. Link TVRI Klik >>> di sini

2. Link TVRI Klik >>> di sini

3. Link TVRI Klik >>> di sini

4. Link TVRI Klik >>> di sini

Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas