Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

BPOM Raih 2 Penghargaan Top 21 Inovasi Pelayanan Publik dalam Penanganan COVID-19

Ini adalah bentuk apresiasi terhadap inovator yang telah melakukan inovasi dan menyebarluaskan praktik baik inovasi sehingga menjadi inspirasi.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
zoom-in BPOM Raih 2 Penghargaan Top 21 Inovasi Pelayanan Publik dalam Penanganan COVID-19
Tribunnews.com/Mafani Fidesya Hutauruk
Diah Natalisa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komitmen dan inovasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam percepatan penanganan COVID-19 mendapat apresiasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

BPOM masuk ke dalam Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19 yang diumumkan oleh Deputi Bidang Penelitian Publik Kementerian PAN-RB, Diah Natalisa melalui live streaming Youtube, Rabu (26/08) lalu.

“Badan POM adalah salah satu lembaga pemerintah yang terus berkomitmen dalam percepatan penanganan COVID-19. Baik secara langsung terkait dengan proses penanganannya seperti pengujian sampel COVID-19, maupun secara tidak langsung seperti berbagai pemberian materi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) secara online dan melalui media sosial,” kata Diah Natalisa dalam keterangan pers, Jumat (28/08).

Baca: Soal Koreksi Uji Klinis Obat Covid-19 Unair, BPOM: Aspek Validitas Jadi Prioritas

Badan POM meraih dua penghargaan atas dua inovasi pelayanan publik.

Pertama, pemanfaatan minuman keras cap tikus sebagai bahan baku pembuatan hand sanitizer. Dan kedua, pengujian spesimen COVID-19 di laboratorium Biohazard Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional.

Baca: BPOM Paparkan Temuan Kritis dalam Inspeksi Uji Klinis Obat Covid-19 UNAIR

Diah Natalisa mengatakan, penilaian inovasi ini adalah bentuk apresiasi terhadap inovator yang telah melakukan inovasi dan menyebarluaskan praktik baik inovasi sehingga menjadi inspirasi bagi yang lain, sekaligus menjawab panggilan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Cooperation and Development/OECD) kepada inovator di seluruh dunia untuk memperlihatkan praktik inovatif dalam penanganan COVID-19.

Diah Natalisa menambahkan, apa yang sudah dilakukan melalui inovasi-inovasi ini sangat mulia dan luar biasa karena penanganan COVID-19 memang tidak bisa dilakukan sendiri.

Berita Rekomendasi

Dengan berbagai inovasi ini, diharapkan dapat memacu seluruh pihak untuk terus berkontribusi dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 agar pandemi dapat segera berakhir.

"Dan sebagai tindak lanjut, akan dilakukan penyerahan penghargaan secara langsung oleh Presiden RI kepada para inovator dari top 21 inovasi terpilih yang dijadwalkan dalam waktu sesegera mungkin,” kata Diah.

Presiden RI Joko Widodo dalam berbagai kesempatan mengajak agar setiap instansi Pemerintah terus mengupayakan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat selama masa pandemi ini.

Tidak hanya menjalankan pelayanan yang biasa dilakukan (business as usual), melainkan juga memberikan terobosan yang dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat. Terutama yang terkait dengan penanganan COVID-19.

Penghimpunan inovasi ini sendiri bertujuan untuk mendapat basis data inovasi penanganan COVID-19, sehingga bisa menjadi pembelajaran dan sarana berbagi pengetahuan pada level nasional maupun internasional.

Penghimpunan inovasi telah dilakukan sejak dua bulan lalu melalui dua cara, yaitu pencarian melalui media sosial dan dengan mengumumkan kepada instansi pemerintah, lembaga masyarakat, dan perorangan untuk mendaftarkan inovasinya melalui aplikasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNAS). Kategori dalam apresiasi ini dibagi menjadi tiga, yakni cepat tanggap, pengetahuan publik, dan ketangguhan massal.

Hingga 30 Juni 2020, sebanyak 1.635 inovasi berhasil dihimpun dari 7 klaster peserta, yaitu Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, Perguruan Tinggi, Perusahaan Swasta, dan masyarakat sipil.

Selanjutnya, inovasi tersebut melalui tahapan verifikasi dan penilaian dengan beberapa kriteria, yaitu memiliki kebaruan, bermanfaat, efektif, dan dapat ditransfer/direplikasi oleh pihak lain. Hingga akhirnya diperoleh top 3 inovasi dari masing-masing klaster.

Penilaian dilakukan oleh Tim Penilai Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19 yang diketuai oleh Danang Girindrawardana (Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia) bersama Bambang Setiawan (Peneliti Utama Litbang Kompas) dan Ratri Wahyu Mulyani (Direktur Screening Indonesia). Pada 7 Agustus 2020, telah dilakukan serah terima berita acara hasil penilaian dari Tim Penilai Inovasi kepada Tim Pengarah Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas