BPOM Imbau Masyarakat Hati-hati atas Klaim Obat Herbal yang Dapat Sembuhkan Covid-19
BPOM belum pernah menguji klinis obat herbal yang terbukti mampu mengobati virus corona.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
![BPOM Imbau Masyarakat Hati-hati atas Klaim Obat Herbal yang Dapat Sembuhkan Covid-19](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pasien-bermain-permainan-psikologi-di-wisma-atlet_20200505_224921.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, sampai saat ini belum ada satu pun obat herbal yang mampu menyembuhkan Covid-19.
"Sampai saat ini, belum ada herbal yang disetujui atau diklaim dapat mengobati covid-19," ujar Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Mayagustina Andarini, dalam webinar 'Hoax atau Fakta Uji Klinis Jahe Merah sebagai Immunomodulator Covid-19', Senin (31/8/2020)
Ia menuturkan, BPOM belum pernah menguji klinis obat herbal yang terbukti mampu mengobati virus corona.
"Jadi ini pandemi banyak oknum memanfaatkan situasi, menawarkan suatu produk tidak berdasarkan data. Yang ada itu (obat herbal diuji) bisa meningkatkan daya tahan tubuh untuk melawan covid-19," tutur dia.
Baca: YLKI: Klaim Obat Herbal Penyembuh Covid-19 dan Kelabui Konsumen, Bisa Dipidana
Maya pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berbagai klaim mengenai penyembuhan covid-19.
Ia meminta masyarakat jeli untuk mengecek setiap obat agar aman digunakan.
Baca: LIPI Pertanyakan Uji Klinis dari Obat Herbal Hadi Pranoto yang Diklaim Bisa Sembuhkan Corona
"Sebelum mengkomsumsi suatu obat harus terdaftar di BPOM. Caranya mengecek KLIK (kemasan, label, izin edar, dan kaduwalaras). Dan bisa juga membuka di website BPOM, melihat produk sudah terdafatar atau tidak. Masyarakat harus pandai banyak mencari tau," harap Maya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.