Kementerian Kesehatan dan UNICEF Jalin Kerja Sama Pengadaan Vaksin Murah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kepala Perwakilan UNICEF di Indonesia menandatangani perjanjian kerjasama.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kepala Perwakilan UNICEF di Indonesia menandatangani perjanjian kerjasama yang memungkinkan untuk melakukan pengadaan vaksin dengan harga terjangkau pada Rabu (16/9/2020).
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Auditorium Siwabessy, Kemenkes, Jakarta.
Dilansir covid19.go.id, dalam laporan yang disampaikan Sekjen Kemenkes RI Oscar Primadi, MoU yang ditandatangani hari ini untuk memperbaharui MoU sebelumnya dengan UNICEF tahun 2004.
Dikatakannya, MoU tersebut mengatur proses pengadaan barang dan jasa melalui UNICEF, mulai dari proses pengajuan, pembayaran, sampai pengiriman, sehingga diharapkan dapat memperlancar pemberian produk kesehatan esensial untuk masyarakat Indonesia.
Baca: 15 Ilmuwan Lontarkan Kritik Terhadap Data Vaksin Covid-19 Rusia
Pengadaan dan pembelian vaksin akan dilakukan melalui Supply Division UNICEF yang berkedudukan di Copenhagen, Denmark.
Melalui divisi tersebut UNICEF dimungkinkan untuk melakukan pemesanan vaksin dengan jumlah yang besar dengan harga yang lebih rendah, sehingga akan terjadi penghematan yang signifikan.
“Kemitraan ini akan memungkinkan Indonesia membeli vaksin baru seperti pneumococcal conjugate vaksin (PCV) dengan harga 1/3 dari harga pasar saat ini. Jika diukur secara nasional, hal ini dapat mencegah hampir 10.000 kematian anak setiap tahun,” kata Debora Comini, Perwakilan UNICEF Indonesia.
Lebih lanjut, Comini menjabarkan bahwa kesepakatan ini dilatarbelakangi oleh pandemi Covid-19.
Kasus terkonfirmasi yang terus meningkat serta menempatkan negara dengan jumlah kematian tertinggi di Asia Tenggara, maka penting bagi Indonesia untuk mendapatkan kemudahan akses terhadap obat-obatan dan vaksin baru.
Baca: Vaksin Covid-19 Buatan China Siap Pakai November 2020
Ia menilai kedepan, banyak negara yang berupaya keras memenuhi kebutuhan vaksin dan obat di wilayahnya.
Untuk itu, melalui perjanjian kerja sama ini, ia menyakini Indonesia akan mendapatkan banyak keuntungan termasuk penurunan harga vaksin dan obat serta menjalin kerja sama pengembangan vaksin antara produsen dalam negeri Indonesia (Biofarma) dan UNICEF.
“Sementara kami sangat menantikan vaksin Covid-19, kami harus ingat untuk fokus pada hal-hal dasar. Imunisasi rutin untuk anak-anak, rantai pasokan yang kuat, petugas kesehatan terlatih dan masyarakat yang sadar akan manfaatnya. Ini adalah dasar yang tidak boleh kita lupakan,” kata Comini.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan sejak Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi, Indonesia telah aktif menjalin kerja sama internasional dan multilateral.
Termasuk melalui WHO Access to Covid-19 Tools (ACT) Accelerator – COVAX Facility, dalam rangka mengupayakan kemudahan akses, keamanan dan harga vaksin yang terjangkau.
Baca: Erick Thohir: Indonesia Akan Mendapatkan 300 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Pada 2021