Hasil Survei, Perempuan Rentan Stres saat Pandemi Covid-19, Beban Lebih Berat Dibandingkan Laki-Laki
Pandemi Covid-19 berdampak pada semua sektor, tak hanya kesehatan tetapi juga sosio-ekonomi, terutama bagi perempuan sebagai kelompok rentan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 berdampak pada semua sektor, tak hanya kesehatan tetapi juga sosio-ekonomi, terutama bagi perempuan sebagai kelompok rentan.
Perempuan dinilai rentan mengalami berbagai permasalahan, seperti beban ganda, kehilangan mata pencaharian, terpaksa menjadi tulang punggung keluarga, hingga mengalami kekerasan berbasis gender.
Dalam survei yang dilakukan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women) bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, dan Indosat Ooredoo, terungkap bahwa pandemi telah memperparah kerentanan ekonomi perempuan dan ketidaksetaraan gender di Indonesia.
Menteri Bintang dalam acara Peluncuran dan Diskusi Publik tentang Laporan “Menilai Dampak Covid-19 yang dilaksanakan secara virtual, mengatakan, hasil Survei ‘Menilai Dampak Covid-19’ hari ini, merupakan sumber untuk merancang dan melaksanakan kebijakan yang tepat sasaran.
"Saya harap para pemangku kepentingan dapat memanfaatkan dan mempergunakan data ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap dia.
Baca juga: Diduga Stres karena Masalah Ekonomi, Pria Ini Nekat Bakar Diri di Pinggir Kali Ciliwung
Baca juga: Optimisme dan Kebersamaan Saat Pandemi Covid-19, Vaksin Bukan Akhir Lawan Corona, Tetap 3M Plus 3T
Menteri Bintang juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dengan pilar-pilar pembangunan lainnya, seperti dunia usaha, lembaga masyarakat, dan media massa dalam menghadirkan kebijakan, program, dan layanan terbaik bagi perempuan dan anak.
Adapun berbagai temuan dari Laporan tersebut yakni :
1. Banyak perempuan di Indonesia yang bergantung dari usaha keluarga, tetapi 82% diantaranya mengalami penurunan sumber pendapatan. Meskipun 80% laki-laki juga mengalami penurunan, mereka mendapatkan keuntungan lebih banyak dari sumber pendapatan.
2. Sejak pandemi, sebanyak 36% perempuan pekerja informal harus mengurangi waktu kerja berbayar mereka dibandingkan laki-laki yang hanya 30% mengalaminya.
3. Pembatasan sosial telah membuat 69% perempuan dan 61% laki-laki menghabiskan lebih banyak waktu untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Angka tersebut menunjukkan perempuan memikul beban terberat, mengingat sebanyak 61% perempuan juga menghabiskan lebih banyak waktu untuk mengasuh dan mendampingi anak dibandingkan dengan laki-laki yang hanya 48%.
4. Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi kesehatan mental dan emosional perempuan. Hal ini disebabkan karena 57% perempuan mengalami peningkatan stres dan kecemasan akibat bertambahnya beban pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan, kehilangan pekerjaan dan pendapatan, serta mengalami kekerasan berbasis gender. Sedangkan jumlah laki-laki yang mengalami permasalahan tersebut yaitu 48%.
Perwakilan Bidang Perempuan PBB untuk Indonesia dan Hubungan ASEAN, Jamshed Kazi mengungkapkan hasil laporan tersebut menunjukkan dengan jelas bahwa perempuan terdampak secara tidak proporsional oleh pandemi.
“Data ini sangat penting untuk memastikan bahwa intervensi yang ada dirancang dengan memperhatikan kebutuhan perempuan, terutama bagi kelompok rentan," ujar Jamshed.
Data ini juga diharapkan dapat membantu Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mitra-mitra pembangunan, serta sektor swasta di Indonesia dalam menyusun kebijakan yang mendukung upaya penanganan Covid-19 agar dapat memenuhi kebutuhan perempuan dan anak perempuan, serta mempromosikan upaya pemulihan yang cepat.
Survei terkait ‘Menilai Dampak Covid-19 terhadap Gender dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia,’ dilaksanakan melalui proses pengiriman pesan singkat dengan tautan survei yang disebar secara acak kepada pengguna ponsel melalui jaringan Indosat Ooredoo selama April hingga Juli 2020.
Metode pengumpulan data ini dinilai inovatif untuk melengkapi survei konvensional melalui wawancara tatap muka atau pengamatan di lapangan yang berisiko untuk dilakukan, mengingat adanya pembatasan sosial selama pandemi.