Amankah ke Rumah Sakit Saat Pandemi Covid-19? Lebih Baik Lakukan Telemedicine, Kecuali Darurat
Pandemi Covid-19 yang hampir berlangsung satu tahun telah memberikan pengalaman ke banyak aspek, termasuk aktivitas masyarakat ke rumah sakit.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Wartakotalive.com, Lilis Setyaningsih
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pandemi Covid-19 yang hampir berlangsung satu tahun telah memberikan pengalaman ke banyak aspek, termasuk aktivitas masyarakat ke rumah sakit.
Saat awal pandemi Covid-19, warga hanya dicekam ketakutan. Termasuk untuk mengunjungi rumah sakit.
Tidak sedikit orang lebih memilih menunda ke dokter atau rumah sakit.
Bahkan vaksinasi anak pun sempat turun akibat keengganan dan kekhawatiran tertular Covid-19.
Namun kini, rumah sakit juga telah memiliki pengalaman dan menangani pasien.
Pelayanan rumah sakit pun diterapkan agar aman untuk pasien dan tenaga kesehatannya (nakes).
Baca juga: Viral Perempuan Masuk Rumah Sakit Gara-gara Suka Makanan Pedas, Sekarang Mengaku Kapok
Baca juga: Pemanfaatan Telemedicine Akan Dioptimalkan Hingga ke Pelosok
Puji Raharja Santosa, M.Kep, Sp.Kep,MB dari RSUP Persahabatan mengatakan, sejak dari pintu masuk, ruang tunggu, semua telah diperhatikan dan dipertimbangkan sedemikian rupa agar aman buat pasien dan nakes.
Pihak rumah sakit juga terus memperhatikan untuk melakukan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dengan disiplin
“Protokol kesehatan sudah dilakukan secara ketat di rumah sakit. Sebaiknya pasien juga memastikan dirinya juga telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Tidak hanya di rumah sakit tapi juga diperhatikan apakah menuju rumah sakit menggunakan kendaraan umum atau pribadi, setelah selesai dari rumah sakit harus segera pulang untuk mandi dan berganti baju,” papar Puji di talkhshow Siaran Radio Kesehatan, Selasa (03/11/2020).
Ia mengatakan, saat ini semua rumah sakit sudah dapat menerapkan protokol kesehatan untuk menangani dan memberikan layanan untuk masyarakat seperti sebelum pandemi.
Tentu dengan kebiasaan baru yang harus terus diterapkan masyarakat.
Kendati setiap rumah sakit sudah bisa memberikan protokol kesehatan yang sesuai untuk menghindari Covid-19, Puji menyarankan hanya dalam kondisi darurat saja berkunjung ke Rumah Sakit.
Bila masih bisa dilakukan konsultasi lewat telemedicine sebaiknya lewat telemedicine saja di era pandemi ini.
Pasalnya risiko penularan Covid-19 tidak hanya di rumah sakit tapi juga selama perjalanan menuju rumah sakit, dan juga setelah selesai dari rumah sakit.
Apalagi pada pasien anak-anak dan lansia di mana menjadi kelompok yang rentan.
Kondisi darurat yang harus ke rumah sakit diantaranya, sesak nafas, pingsan, dan lainnya.
Selain itu juga pasien kanker yang harus melakukan kemoterapi atau pasien ginjal yang harus cuci darah.
Kondisi tersebut harus tetap ke rumah sakit dan jangan ditunda.
Pengaturan dengan prototol kesehatan yang ketat, selain memberikan pelayanan yang aman untuk pasien, juga mempertimbangkan keselamatan tenaga kesehatan di rumah sakit.
Sejauh ini ada pengelompokan tenaga kesehatan yang bertugas di zona merah (artinya beradapan langsung dengan pasien Covid-19) dan zona hijau dimana petugas tidak berhubungan langsung dengan pasien Covid-19.
Salah satunya, tenaga kesehatan harus dipastikan kondisinya negatif Covid-19.
Untuk mengetahuainya, secara rutin harus dilakukan tes swab/PCR.
Bila berada di zona merah, paling lama 3 minggu sekali harus melakukan tes.
Sementara di zona hijau bisa lebih jarang, hingga 8 minggu sekali.
“Tidak hanya tes swab secara rutin di rumah sakit kami juga ada manajemen stress untuk petugas kesehatan,” ujar Puji. (LIS)