Diabetes Jadi Penyakit Kormobid Pasien Covid, Puskesmas Diharap Lebih Berperan Lakukan Mitigasi
Salah satu penyakit penyerta atau komorbid pasien Covid-19 yang cukup berbahaya adalah diabetes.
Editor: Anita K Wardhani
Prof Ketut Suastika, SpPD- KEMD, mengatakan, pengelolaan diabetes sebelum maupun selama pandemi seharusnya tidak dibedakan.
“Sebagian masyarakat memang takut datang ke pelayanan kesehatan sehingga berimbas pada gula darah yang tidak terkontrol dan rawan komplikasi. Sebenarnya pemerintah sudah memberikan kelonggaran bagi penyandang penyakit tertentu untuk tidak mendatangi fasilitas kesehatan. Pasien yang terlalu berisiko bisa diwakili keluarga, asalkan bukan pasien baru. Pemerintah juga memberikan pengobatan untuk dua bulan sehingga kunjungan menjadi lebih jarang,” ujanya.
Puskesmas Diminta Lebih Berperan
Rapat Komisi IX DPR dengan Kemenkes dan jajarannya tanggal 17 November 2020, menyoroti persoalan ini.
Tingginya kematian pada pasien Covid-19 yang disertai penyakit penyerta seperti diabetes, salah satunya disebabkan pelayanan dasar di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP/Puskesmas) belum maksimal.
Tanpa intervensi yang agresif, dikhawatirkan pengelolaan diabetes semakin menurun, dan membuat pasien semakin rentan selama pandemi.
Baik rentan komplikasi maupun rentan mengalami keparahan dan kematian saat tertular Covid-19
Hal itu dinyatakan oleh anggota Komisi IX DPR, Dr. Hj. Netty Prasetiyani, M.Si.
Berbagai upaya memang mesti dilakukan, salah satunya melakukan inovasi pelayanan publik untuk pasien diabetes di Puskesmas. Puskesmas adalah fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat, oleh karena itu harus lebih diberdayakan.
“Di awal pandemi pemerintah cukup kedodoran, namun kita maklum karena semua masih belajar bagaimana menyiapkan protokol Covid-19 dan memperkuat SDM untuk penanganan korban. Namun sekarang sudah lebih dari 8 bulan pandemi, seharusnya sudah tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk tidak membenahi pelayanan di Puskesmas,” lanjut Netty.
Menurut Netty, Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan untuk mengoptimalkan penanganan penyakit penyerta Covid-19, termasuk diabetes, dengan cara memperkuat berbagai layanan dasar di FKTP.
Pelayanan minimal yang harus adalah adalah deteksi dini diabetes, cek gula darah, dan memastikan ketersediaan obat-obatan antidiabetes, termasuk insulin.
Selain itu melakukan langkah mitigasi, yakni bagaimana mencegah agar pasien dengan komorbid yang berisiko mengalami gejala sedang hingga berat saat terinfeksi Covid-19, bisa diminimalisasi.
“Edukasi juga harus terus dikedepankan sebagai salah satu upaya promotif dan preventif. SDM di Puskesmas bisa menggandeng komunitas-komunitas di masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan diabetes selama pandemi. Komunitas ini biasanya lebih didengar oleh masyarakat,” ujar Netty.