Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Kemenkes Bilang Vaksin Covid-19 Tidak akan Diperjualbelikan

Masyarakat semestinya melakukan vaksin dan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemenkes Bilang Vaksin Covid-19 Tidak akan Diperjualbelikan
Tribunnews.com/Aisyah Nursyamsi
Webinar Series Tim Advokasi Vaksinasi PB IDI bersama KPC PEN, Minggu (21/2/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Munculnya vaksin Covid-19 menimbulkan pro dan kontra.

Banyak yang masih mempertanyakan perihal dampak Vaksin terhadap kesehatan.

Selain itu banyak juga informasi hoax yang menimbulkan ketakutan dari masyarakat. 

Meski begitu sudah banyak klarifikasi terkait infomasi palsu yang beredar.

Masyarakat semestinya melakukan vaksin dan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Vaksin AstraZeneca akan Diproduksi di Jepang

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Selain vaksin, kita tetap kampanyekan protokol kesehatan sebagai upaya kita meminimalisir penyebaran virus Covid-19," ucapnya pada acara Webinar Series Tim Advokasi Vaksinasi PB IDI bersama KPC PEN, Minggu (21/2/2021).

Nadia juga mengungkapkan bahwa vaksin yang diberikan kepada masyarakat bersifat gratis.

Di sisi lain, pemerintah sedang mempersiapkan program vaksin mandiri atau gotong royong. 

Program vaksin gotong royong yaitu bekerja sama dengan dunia usaha (korporasi)

Di mana perusahaan bisa memberikan vaksin kepada setiap karyawannya.

Nadia juga mengungkapkan akan lebih baik lagi keluarga dari karyawan mendapatkan vaksin juga, jika perusahan tersebut mampu. 

Namun ada rambu-rambu yang harus dipatuhi dalam program vaksin gotong royong ini.

"Vaksin tidak dibebankan secara individu, sehingga bersifat gratis. Selain itu perusahaan tersebut harus sudah memiliki karyawan lebih dari 100 orang," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas