Lalui Prosedur Panjang, Penyintas Ginjal Tak Bisa Cuci Darah, Tragisnya Meninggal Negatif Corona
Saat pandemi covid-19 banyak permasalahan yang ditemui para penyintas penyakit ginjal. Proses panjangnya membuat tak bisa cuci darah,
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA- Data Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri) memperlihatkan kurva pasien penyakit ginjal terus mengalami kenaikan secara pesat setiap tahunnya.
Pada 2017, jumlah pasien aktif adalah 77.892 dan pasien baru 30.831.
Kemudian 2018 sebanyak 135.486 dengan pasien baru 66.433. Tahun 2019 tercatat naik menjadi 185.901 pasien aktif, sedangkan pasien baru menjadi 69.124.
Menurut Sekjen Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Petrus Hariyanto, banyak kendala dalam penanganan penyintas penyakit ginjal.
Baca juga: Penyintas Covid-19 Boleh Ikut Vaksinasi, Tapi Ada Syarat dan Ketentuannya
Baca juga: Cegah Komplikasi, Ketahui Gejala Penyakit Ginjal Sejak Dini
Saat pandemi covid-19 banyak permasalahan yang ditemui para penyintas penyakit ginjal.
Dalam penuturannya di awal pandemi Covid-19 berlangsung, sedikit rumah sakit yang menyediakan layanan hemodialisa atau lebih dikenal cuci darah.
Proses ini dilakukan untuk mengganti tugas ginjal yang bermasalah dalam menyaring darah.
Akibatnya, berdasarkan catatan dari data KPCDI, banyak pasien cuci darah meninggal.
Penyebabnya dikarenakan kurang meratanya fasilitas khusus tersebut.
“Tragisnya mereka meninggal bukan karena covid, karena tes swabnya negatif, tetapi mereka meninggal karena tidak mendapat layanan hemodialisa,” katanya di Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Menurutnya, keterbatasan fasilitas masih dijumpai. Walaupun penyediaan hemodialisa sudah ada pertambahan, tapi tidak sebanding dengan jumlah kasus yang ada.