Selama Pandemi, Orang Indonesia Lupa Jaga Kebersihan Gigi dan Mulut
Kebiasaan hidup bersih dan sehat seharusnya ditingkatkan saat pandemi Covid-19, termasuk merawat gigi dan mulut.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Federation Dental International (FDI) dan WHO menargetkan usia 5 sampai 6 tahun setidaknya 50% harus bebas dari karies gigi di setiap negara.
*Pelayanan Gigi Harus Beradaptasi dengan Protokol Kesehatan*
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI drg. Oscar Primadi, MPH mengatakan pelayanan kesehatan gigi di tengah pandemi COVID-19 harus beradaptasi dengan menerapkan protokol kesehatan.
Di Indonesia dokter gigi ada 35.188 orang, dokter gigi spesialis 4.540 orang, dan terapis gigi dan mulut 19.600 orang.
Artinya 1 dokter melayani 7.500 orang. Rasio SDM dokter gigi ini sudah mencukupi namun masih ada persoalan dari sisi distribusi mengingat di Indonesia terdapat beribu pulau dengan disparitas daerah yang tidak sama.
"Perlu dilakukan penyesuaian dalam memberikan pelayanan sehari-hari khususnya pelayanan kesehatan gigi dan mulut untuk dapat mengantisipasi penularan COVID-19,” kata drg. Oscar.
“Kita harus sehat, harus betul-betul mampu memproteksi diri sendiri dari ancaman penularan ini sehingga dokter gigi dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, menjadi pelaku utama dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan,” tambah Oscar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.