PDHMI Dorong Penggunaan Obat Modern Asli Indonesia di JKN
OMAI merupakan obat yang terbuat dari bahan alam berupa ekstrak atau fraksi tanaman yang tumbuh di Indonesia
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini perkembangan pengobatan dalam dunia medis turut memanfaatkan obat-obatan yang berasal dari keanekaragaman hayati Indonesia.
Hal ini dibuktikan melalui kehadiran Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang telah terbukti secara praklinis maupun klinis bisa digunakan untuk terapi penyakit.
Pada Pertemuan Ilmiah Tahunan Perkumpulan Dokter Herbal Medik Indonesia (PIT PDHMI) 2021, para saintis serta praktisi kesehatan pun menegaskan bahwa OMAI dapat digunakan untuk pengobatan pasien.
Baca juga: Terobosan Baru, Bahan-bahan Herbal Ini Bantu Sembuhkan Sakit Kepala
Molecular Pharmacologist sekaligus Direktur Pengembangan Bisnis dan Saintifik PT Dexa Medica, Dr Raymond Tjandrawinata mengatakan para dokter memiliki kewenangan dalam membust resep obat herbal, ini terjadi pada sejumlah negara.
Baca juga: Praktisi Jaminan Kesehatan Usulkan Tinjau Kembali Manfaat JKN
Seperti Korea Selatan, China, Taiwan, hingga Jerman.
"Di beberapa negara itu mereka (dokter) memiliki kewenangan untuk meresepkan obat herbal. Contohnya di South Korea ini ada 15,26 persen dokter meresepkan obat herbal, kemudian di China 12,63 persen, di Taiwan 9,69 persen, yang paling tinggi adalah di Jerman, lebih dari 50 persen dari para dokter di Jerman sudah terlatih dan boleh menuliskan obat herbal dalam terapi. Otomatis obat herbal itu masuk dalam semacam JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) di sana," kata Dr Raymond, dalam webinar PIT PDHMI 2021, Sabtu (20/3/2021) lalu.
Ia menjelaskan, perusahaannya juga telah banyak mengembangkan OMAI berbasis molekuler, karena khasiat OMAI tidak kalah dengan obat berbasis kimiawi.
OMAI merupakan obat yang terbuat dari bahan alam berupa ekstrak atau fraksi tanaman yang tumbuh di Indonesia, tanaman asli Indonesia maupun tanaman yang pernah ditulis dalam buku-buku herbal Indonesia.
"Riset penemuannya pun dilakukan di Indonesia serta memiliki data mekanisme kerja yang jelas, diproduksi secara farmasetika modern dan telah memperoleh status sebagai Obat Herbal Terstandar atau Fitofarmaka," jelas Dr Raymond.
Beberapa OMAI yang telah teruji pun dianggap mampu menjadi substitusi obat- obatan kimia yang umumnya memiliki bahan baku impor.
OMAI tersebut diantaranya adalah Redacid yang dikembangkan dari kayu manis (Cinamommum Burmanii) yang terbukti mampu mengobati gangguan asam lambung.
Kemudian ada pula OMAI yang dikembangkan dari kayu manis dan dikombinasikan dengan tanaman bunggur (Lagerstroemia) dan disebut Inlacin, ini teruji klinis mampu menurunkan HbA1C bagi para diabetesi.
Selanjutnya ada HerbaPAIN yang dikembangkan dari tanaman mahkota dewa (Phaleria macrocarpa), OMAI ini teruji mampu mengurangi rasa nyeri.