PDHMI Dorong Penggunaan Obat Modern Asli Indonesia di JKN
OMAI merupakan obat yang terbuat dari bahan alam berupa ekstrak atau fraksi tanaman yang tumbuh di Indonesia
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
Lalu ada Stimuno, yang teruji klinis selama 17 tahun sebagai imunomodulator.
Dr Raymond menekankan, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan impor bahan baku obat hingga 30 persen jika memanfaatkan OMAI.
Selain itu, pengembangan OMAI juga dapat membantu perekonomian para petani Indonesia.
Salah satu pengurus PDHMI, dr Rimenda Sitepu meyakinkan bahwa OMAI dapat menjadi substitusi dalam upaya penanganan penyakit.
Menurutnya, pengembangan obat bahan alam menjadi Obat Herbal Terstandar (OHT) maupun Fitofarmaka merupakan upaya pembuktian ilmiah.
"Obat Modern Asli Indonesia dapat digunakan sebagai substitusi atau komplementer dalam penanganan atau terapi pada kondisi suatu penyakit, diperlukan banyak penelitian obat bahan alam, dapat menjadi pertimbangan bagi dokter untuk digunakan dalam usaha untuk pengobatan pasien berbasis Evidence Base Medicine," jelas dr Rimenda.
Sementara itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) terus mendukung uji klinis bahan alam Indonesia yang terbukti secara empiris untuk menjadi OMAI.
Seperti yang disampaikan Deputi bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, dr Reri Indriani.
"Kami sepakat produk OMAI harus didukung pemanfaatannya dan kami komitmen mendukung hilirisasi obat bahan alam, kami terus berupaya mendukung obat bahan alam Indonesia untuk jadi OMAI dan masuk dalam program kesehatan nasional," kata dr Reri.
Oleh karena itu regulasi untuk Dokter Herbal dianggap sangat penting dalam mengoptimalkan penggunaan OMAI di Indonesia.
Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr Wiendra Waworuntu menyatakan bahwa minat masyarakat Indonesia terhadap pengobatan tradisional sangat tinggi.
Hal ini ditunjukkan oleh data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, sebanyak 44,3 persen masyarakat Indonesia memanfaatkan layanan kesehatan tradisional untuk kesehatan.
Namun menurut Wakil Ketua Umum 1 sekaligus Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr Muhammad Adib Khumaidi, Sp.OT, saat ini obat dari bahan alam atau pengobatan tradisional di Indonesia belum memiliki posisi kuat dalam pemanfaatan bagi dunia medis seperti di Jepang.
Di Negeri Sakura tersebut, pengobatan tradisional telah diakui oleh pemerintahnya, bahkan ditanggung oleh asuransi kesehatan.
Ia menegaskan bahwa dokter sebagai healthcare practitioner perlu memiliki pengetahuan tentang pengobatan tradisional atau herbal.