Ibu Hamil Boleh Puasa, Asalkan Kondisinya dan Kandungannya Sehat
Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan dr. Bambang Triono Cahyadi, Sp.OG, M.Kes mengatakan bahwa tidak semua ibu hamil diizinkan untuk berpuasa.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat muslim yang telah berusia dewasa memang diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa selama bulan ramadan.
Namun bagaimana dengan para ibu yang sedang hamil ?
Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan dr. Bambang Triono Cahyadi, Sp.OG, M.Kes mengatakan bahwa tidak semua ibu hamil diizinkan untuk berpuasa.
Karena ada sebagian ibu hamil yang mengalami kondisi tertentu, sehingga jika ia berpuasa, dikhawatirkan akan mengganggu kondisi kesehatannya maupun janin yang dikandungnya.
"Berbagai sumber menyatakan bahwa ibu hamil diperbolehkan menjalani ibadah puasa ramadan, namun perlu dipahami bahwa tidak semua ibu hamil diperkenankan untuk berpuasa," ujar dr Bambang, kepada Tribunnews, Rabu (31/3/2021).
Ia kemudian menjelaskan bahwa ibu hamil yang memiliki niat untuk berpuasa, tentunya harus memenuhi syarat utama yakni kondisinya benar-benar dalam keadaan sehat.
Ini berarti ibu hamil yang berpuasa, tidak boleh memiliki masalah kesehatan, baik pada dirinya maupun berkaitan dengan janin yang sedang dikandungnya.
"Syarat utama bagi ibu hamil yang akan menjalani ibadah puasa adalah harus dalam keadaan yang benar-benar sehat, artinya saat ini tidak mempunyai masalah kesehatan terkait dengan kehamilannya atau kesehatan tubuhnya," jelas dr Bambang.
Selain itu, ibu hamil yang hendak berpuasa tidak sedang menjalani pengobatan rutin.
"Dan sedang tidak mendapat mendapat pengobatan rutin atas suatu kondisi tertentu," kata dr Bambang.