Jika Tak Mendesak, Dokter Sarankan Jangan Minum Obat Pereda Nyeri Usai Suntik Vaksin Covid-19
Sebab, ada beberapa penelitan mengatakan bahwa minum obat reda nyeri dapat menurunkan aktivitas sistem imun membentuk antibodi.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah suntik vaksin covid-19, sebagian orang mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Biasanya, KIPI yang dirasakan setelah vaksin adalah rasa nyeri pada bekas suntikan hingga demam.
Untuk mengantisipasi hal ini, biasanya orang-orang akan memilih obat pereda nyeri. Namun menurut dr Santi, ada hal yang perlu diperhatikan.
Menurut sehabis vaksin jika efek samping tidak menggangu aktifitas, maka tidak perlu minum obat pereda nyeri.
Baca juga: Satgas Covid-19 Tanggapi Hoaks Isu Vaksin Sebabkan Kematian 4 Tahun Mendatang
"Karena ada beberapa penelitan mengatakan bahwa minum obat reda nyeri dapat menurunkan aktivitas sistem imun membentuk antibodi,"ungkapnya pada siaran Radio Sonora FM, Selasa (27/7/2021).
Namun, dr Santi mengatakan bukan berarti tidak boleh meminum obat anti nyeri.
Hanya saja, coba diantisipasi dengan banyak minum air, mengenakan baju yang longgar. Atau mengompres bekas suntikan dengan air hangat.
"Bukan berarti gak boleh. Kalau ringan, sangat ringan atau bahkan tidak ada gejala tidak perlu diberi obat apa pun," katanya lagi.
Di sisi lain, jangan lupa untuk olahraga karena aktifitas fisik dapat melancar sirkulasi darah. Sehingga, dapat membuat pembentukan antibodi bekerja lebih optimal.
Selain itu disarankan untuk tidur cukup dan jangan stres. Karena kata dr Santi, stres dapat memengaruhi kekebalan tubuh secara langsung.