Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Masker Bekas Pasien Covid-19 Direbus Sebelum Dibuang, Amankah? Begini Penjelasan Dokter

Masker yang digunakan oleh mereka yang terinfeksi Covid-19 terhitung sebagai limbah medis.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Masker Bekas Pasien Covid-19 Direbus Sebelum Dibuang, Amankah? Begini Penjelasan Dokter
TribunMataram Kolase/ Twitter @Anelies_Syarief
Masker bekas 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masker yang digunakan oleh mereka yang terinfeksi Covid-19 terhitung sebagai limbah medis.

Oleh karena itu perlu penanganan yang berbeda dengan limbah rumah tangga pada umumnya.

Hal ini diungkapkan oleh dr Dimas Muhammad, salah seorang inisiator petisi #limbahmedis.

Limbah medis covid-19 menjadi ancaman karena berbahaya.

Karena dikhawatirkan bisa menjadi sumber penyakit baru atau menginfeksi orang yang menyentuhnya.

Baca juga: Mudah, Begini Cara Membuat DIY Masker Alami untuk Atasi Rambut Rontok

Di sisi lain bisa juga menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan.

Berita Rekomendasi

Masyarakat perlu mengikuti panduan yang telah dibuat oleh pemerintah sejak tahun lalu terkait limbah medis Covid-19.

Misalnya menyemprotkan masker dengan sanitizer sebelum dibuang.

Lalu mengubah bentuknya seperti digunting atau tali masker dicopot.

Kemudian dikumpulkan pada tempat yang terpisah.

Dan saat dibuang jangan di tempat pembuangan sampah biasa.


Melainkan khusus tempat penampungan limbah medis.

Namun ada beberapa masyarakat yang berinisiatif merebusnya dengan air hangat.

Menurut dr Dimas, hal ini boleh dilakukan.

Bahkan jika direbus dengan bahan disinfektan lain.

Bisa juga jika dicelupkan bersama pemutih larutan lain.

"Gak masalah, yang penting saat pembuangannya terpisah. Pengolahan limbah medis tidak sesederhana. Biasanha bahwa rumah sakit pun standar tertentu," katanya pada siaran radio Elshinta, Jumat (3/9/2021).

Usaha disinfektan harus tetap dilakukan, dan pembuangan harus aman.

Dan sebelum masuk ke pengolahan sampah yang sesuai dengan panduan dari Kementerian Kesehatan tahun lalu, plastik wadah tempat limbah medis harus ditandai.

"Biasanya plastik warna kuning. Kalau ga ada warna kuning, tandai limbah medis. Di sini titik kita perlu bekerjasama dengan pemerintah," katanya lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas