Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Miliki Potensi Jadi Obat Covid-19, Indonesia Berencana Uji Klinis Molnupiravir

Pil antivirus Molnupiravir diklaim mampu mencegah kematian akibat Covid-19 hingga 50 persen.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Miliki Potensi Jadi Obat Covid-19, Indonesia Berencana Uji Klinis Molnupiravir
Handout / Merck & Co,Inc. / AFP
Foto selebaran ini diperoleh 26 Mei 2021, atas izin perusahaan Farmasi Merck, menunjukkan kapsul obat antivirus eksperimental Molnupiravir. Merck mengatakan pada 1 Oktober 2021, pihaknya akan meminta otorisasi di AS untuk molnupiravir untuk Covid-19, setelah pil tersebut menunjukkan "hasil yang meyakinkan" dalam uji klinis. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait obat Molnupiravir.

Ia menuturkan, Kementerian kesehatan terus bekerja sama dengan BPOM dan berbagai rumah sakit vertikal untuk melakukan review dan uji klinis semua obat-obatan yang berpotensi dalam penanganan Covid-19 di tanah air.

Baik yang bersifat monoclonal antibodies (protein buatan yang meniru kemampuan sistem kekebalan tubuh untuk melawan patogen berbahaya) seperti obat-obatan besutan produsen ely lili, renegeron maupun celltrion.

Serta juga obat-obatan yang bersifat antivirus seperti Molnupiravir buatan perusahaan Amerika Serikat Merck

"Jadi obat-obatan tersebut sudah kita approach pabrikannya," ujar Budi dalam konferensi pers virtual Perpanjangan PPKM, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Molnupiravir, Obat Asal AS yang Diklaim Cegah Kematian Akibat Covid-19, Inii Fakta-faktanya

Budi melanjutkan Indonesia juga merencanakan untuk memulai uji klinis dari sejumlah obat-obat itu.

Berita Rekomendasi

"Diharapkan di akhir tahun ini kita sudah bisa mengetahui obat-obat mana kira-kira cocok untuk kondisi masyarakat kita," imbuh mantan dirut Bank Mandiri ini.

Mengenal Molnupiravir

Sebelumnya, Pil antivirus Molnupiravir diklaim mampu mencegah kematian akibat Covid-19 hingga 50 persen.

Temuan ini pertama diumumkan pada Jumat (1/10). Obat antiviral ini dikembangkan oleh perusahaan Merck dan Ridgeback, Amerika Serikat.

Dari hasil penelitian interim menunjukkan penurunan sebesar 50 persen angka perawatan di rumah sakit serta juga mencegah kematian akibat Covid-19, pada pasien derajat ringan dan sedang.

Datanya menunjukkan 7.3 persen pasien (28 orang) yang mendapat molnupiravir (385 orang) dirawat di rumah sakit sampai hari ke 29 penelitian.

Sementara itu, pada mereka yang tidak mendapat Molnupiravir, artinya dapat plasebo saja (377 orang) ada 53 orang (14.1 persen) yang harus masuk RS, jadi sekitar dua kali lipat lebih banyak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas