Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

BPOM: Kandungan BPA Air Minum Dalam Kemasan Aman untuk Bayi dan Ibu Hamil

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan paparan Bisfenol A (BPA) di Indonesia masih aman, termasuk untuk bayi, anak-anak dan ibu hamil.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in BPOM: Kandungan BPA Air Minum Dalam Kemasan Aman untuk Bayi dan Ibu Hamil
Istimewa
Ilustrasi botol Air Minum dalam Kemasan 

Dia mengutarakan dalam hal pengawasan terkait dengan kemasan AMDK, BPOM juga mengacu kepada Peraturan Menteri Perindustrian No. 96 tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Industri Air Minum Dalam Kemasan.

Sebelumnya, Kemenperin merilis produk AMDK berbahan PC aman bagi konsumen. Hal itu karena telah melalui proses pengujian parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) di laboratorium yang telah ditunjuk dan mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

“Jadi, ketika industri AMDK itu ingin meregistrasikan, menerbitkan izin edar, untuk semua produk AMDK-nya, dia harus sudah tara pangan. Setelah itu, kami punya aturan food grade sebagaimana diatur dalam Peraturan BPOM nomor 20 tahun 2019 tentang Kemasan Pangan,” tutur Rita.

Menurut Rita, semua kemasan plastik yang digunakan untuk AMDK, baik dari PET, PP, PC, itu sesuai dengan aturannya.

Pada tahun 2021 ini BPOM juga melakukan uji   laboratorium terhadap sampling kemasan galon air minum dalam kemasan (AMDK) jenis polikarbonat (PC). Hasilnya, ditemukan adanya migrasi BPA dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj.

“Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM, yaitu sebesar 0,6 bpj,” ucap Rita.

Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SP.PD., KHOM, FINASIM., FACP menambahkan, belum ada bukti plastik yang dipakai sehari-hari itu menjadi penyebab dari penyakit kanker.

Berita Rekomendasi

Dia mengatakan hanya mengetahui kemasan stereo saja yang sudah terbukti bias memindahkan molekul-molekul plastiknya. Itu pun jika kemasan stereo itu dipanaskan atau dibuat untuk membungkus makanan berlemak.

Selain itu juga makanan kaleng yang jika dipanaskan dengan kalengnya akan menyebabkan berpindahnya BPA ke makanan yang di dalamnya.

“Tapi belum cukup kuat mengatakan kalau air dalam kemasan itu bias menyebabkan kanker,” katanya.

YLKI Angkat Bicara

Ketua Pengurus Harian Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, terkait dengan keamanan pangan ini sudah diatur, baik di level Undang-Undang atau PP atau peraturan teknis lainnya.


Namun, kehadiran kemasan plastik membuat dampak yang signifikan, baik itu untuk lingkungan global atau bahkan untuk kesehatan manusia sebagai penggunanya.

“Dari satu sisi, kemasan plastik itu punya nilai plus tapi di sisi lain juga harus ada aspek-aspek yang kita perhatikan, baik untuk lingkungan global maupun pada sisi kesehatan. Apalagi saat ini kita lagi terfokus pada perubahan iklim global, dimana sampah plastik punya kontribusi yang signifikan dalam hal ini,” ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas