Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Kenali Empat Jenis Gangguan Jiwa Serta Gejalanya

Di tengah pandemi Covid-19, menjaga kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kenali Empat Jenis Gangguan Jiwa Serta Gejalanya
https://pixabay.com/
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gangguan jiwa bisa dialami siapa saja. Gangguan jiwa adalah penyakit medis yang memiliki patologi gangguan di dalam saraf otak.

Di tengah pandemi Covid-19, menjaga kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik.

Ada empat jenis gangguan kejiwaan yang banyak dialami masyarakat Indonesia, berdasarkan data Kementerian Kesehatan.

Pertama, Skizofrenia/Psikotik adalah gangguan penilaian realitas yang dicirikan dengan halusinasi, pembicaraan yang tidak nyambung, merasa berbeda, dan disertai perilaku agresif berbahaya seperti merusak dan melukai orang lain.

Kedua, Depresi adalah perasaan sedih yang mendalam disertai hilangnya semangat dan motivasi, badan mudah lelah, pola tidur dan makan berubah, tidak fokus dan ada keinginan untuk bunuh diri.

Ketiga, Bipolar adalah ganguan mood/perasaan. Mengalami perubahan mood scr drastis, tidak tidur, belanja berlebihan, melakukan hal yang berisiko.

Baca juga: Menopouse Dapat Pengaruhi Kesehatan Mental hingga Berujung Depresi

Baca juga: Cara Agar Mental Tetap Sehat di Masa Pandemi

Berita Rekomendasi

Keempat, Cemas/Ansientas didominasi oleh perasaan cemas/khawatir/panik, nafas cepat dan pendek, jantung berdebar, keringat dingin, nyeri perut, pusing dan penglihatan kabur.

Jika gejala di atas terus terjadi, segera waspada agar jiwa sehatmu tidak terganggu.

Jangan melakukan self-diagnosis (diagnosis mandiri) berdasarkan asumsi, pengakuan diri sendiri maupun informasi yang diperoleh dari hasil pencarian mandiri.

Sebaiknya lakukan deteksi dini gangguan yang dialami ke puskesmas, psikiater, rumah sakit, maupun RSJ terdekat agar bisa kembeli produktif.

20 Persen Masyarakat Indonesia Rawan Alami Gangguan Jiwa

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Dr.Celestinus Eigya Munthe menjelaskan masalah kesehatan jiwa di Indonesia tinggi.

Saat ini, Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk, artinya sekitar 20 persen populasi di Indonesia itu mempunyai potensi-potensi masalah gangguan jiwa.

“Ini masalah yang sangat tinggi karena 20 persen dari 250 juta jiwa secara keseluruhan potensial mengalami masalah kesehatan jiwa,” katanya dalam keterangan pers virtual, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Memasak Bersama dan 4 Hal Ini Bisa Jadi Tips Menjaga Kesehatan Mental

Selain angka gangguan jiwa masih tinggi, keberadaan rumah sakit jiwa juga menjadi permasalahan.

Belum semua provinsi mempunyai rumah sakit jiwa sehingga tidak semua orang dengan masalah gangguan jiwa mendapatkan pengobatan yang seharusnya.

Permasalahan lain adalah terbatasnya sarana prasarana dan tingginya beban akibat masalah gangguan jiwa.

“Masalah sumber daya manusia profesional untuk tenaga kesehatan jiwa juga masih sangat kurang, karena sampai hari ini jumlah psikiater sebagai tenaga profesional untuk pelayanan kesehatan jiwa kita hanya mempunyai 1.053 orang,” ucapnya.

Hari Kesehatan Mental Sedunia
Hari Kesehatan Mental Sedunia (https://elitelv.com/)

Artinya, satu psikiater melayani sekitar 250 ribu penduduk.

Menurutnya, ini suatu beban yang sangat besar dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan jiwa di Indonesia.

Tak hanya itu, masalah kesehatan jiwa di Indonesia juga terkendala stigma dan diskriminasi.

“Kita sadari bahwa sampai hari ini kita mengupayakan suatu edukasi kepada masyarakat dan tenaga profesional lainnya agar dapat menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa, serta pemenuhan hak asasi manusia kepada orang dengan gangguan jiwa,” tutur Celestinus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas