Pentingnya Regulasi Pelabelan Bisphenol A dan Edukasi untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat
Pentingnya regulasi Pelabelan BPA ini dilandasi pada aspek perlindungan konsumen, berdasarkan bukti ilmiah, informasi yang tersedia di kemasan pangan
Editor: Eko Sutriyanto
![Pentingnya Regulasi Pelabelan Bisphenol A dan Edukasi untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dialog-publik1111.jpg)
“Penerapan regulasi Pelabelan BPA perlu disertai edukasi kepada konsumen tentang bahaya kandungan BPA pada kemasan pangan serta dalam memilih pangan kemasan yang aman untuk dikonsumsi,” katanya.
Managing Director Centre for Public Policy Studies (CPPS), Carry Nadeak, berpandangan sebuah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus melibatkan publik sehingga produk kebijakan yang akan dihasilkan mencerminkan kepentingan publik.
Carry Nadeak bilang, ada nilai-nilai tertentu yang muncul dalam masyarakat dan keinginan-keinginan masyarakat yang harus diperhatikan atau dipenuhi oleh pemerintah.
Hal itu seiring dengan cepatnya perubahan informasi dan teknologi yang berdampak pada mudahnya masyarakat mengakses informasi dari berbagai saluran informasi yang ada. Baik melalui media sosial dan media mainstream.
“Dalam konteks rencana regulasi Pelabelan BPA, nilai-nilai publik harus dilihat oleh para regulator untuk meninjau kembali apakah regulasi yang dibuat masih relevan saat ini, sehingga akan menjadi salah satu pertimbangan BPOM,” kata Carry Nadeak.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), Nia Umar mengajak semua pihak terlibat dalam sosialisasi tentang resiko BPA. Pihaknya mendukung rekomendasi yang disampaikan tim pengkaji FIA UI agar ada regulasi Pelabelan BPA. “Harapan kami, pemerintah tegas mengatur dan mengedepankan kesehatan masyarakat di atas kepentingan industri,” tegas Nia Umar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.