Varian Omicron Dapat Menular ke Penyintas, Satgas: Masyarakat Tetap Tenang dan Hati-hati
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito pun meminta masyarakat tenang dan hati-hati terkait varian baru itu.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bukti awal penelitian menyatakan kemungkinan varian baru Omicron dapat menular pada penyintas Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito pun meminta masyarakat tenang dan hati-hati terkait varian baru itu.
Selain itu, sampai saat ini Technical Advisory Group on Virus Evolution (TAG - VE) dari WHO menyatakan, efek transmisibilitas dan keparahan gejala yang ditimbulkannya, masih belum pasti dan perlu diperdalam dengan studi lanjutan.
"Berdasarkan bukti awalan, disinyalir varian ini dapat menimbulkan reinfeksi pada penyintas Covid-19."
"Dimohon dapat menunggu hasil studi lanjutannya dengan tetap tenang, namun harus berhati-hati," katanya dalam agenda agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (30/11/2021) yang juga disiarkan virtual.
Baca juga: Muncul Varian Baru Omicron, Perlukah Vaksin Booster Disegerakan
Dalam upaya antisipasi, pemerintah sendiri berdasarkan Surat Edaran Satgas No. 23 tahun 2021 melakukan penundaan sementara kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dari beberapa negara.
Ditetapkannya kebijakan ini dilatarbelakangi atas terjadinya transmisi komunitas kasus bervarian Omicron.
Atau telah terjadinya kondisi penularan antar penduduk dalam satu negara atau wilayah yang sumber penularannya berasal dari dalam negara atau wilayah itu sendiri.
Pemerintah akan terus memantau penyesuaian daftar negara yang tercantum jika diperlukan.
Sedangkan untuk penerapan penyesuaian aktivitas kegiatan masyarakat menjelang masa Nataru, termasuk penerapan PPKM level 3 akan tetap diberlakukan dari 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 sesuai dengan InMendagri No. 62 tahun 2021 dan Surat Edaran No. 24 tahun 2021.
Empat Langkah Pemerintah
Perkembangan global pandemi Covid-19 kini menjadi waspada karena kemunculan varian baru, yaitu B.1.1.529 atau Omicron. Pertamakali ditemukan di Afrika Selatan, Botswana dan Hongkong pada 21 November 2021.
Kini sudah 7 negara melaporkan kasus Omicron. Yaitu, Italia, Jerman, Belanda, Inggris, Australia, Canada dan Israel. Bahkan, 6 diantaranya tengah mengalami kenaikan kasus kecuali Israel.
Indonesia perlu melakukan pembelajaran dari 7 negara dengan kasus tersebut yang telah melakukan langkah mitigasi.
Hal itu diungkap Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (30/11/2021) yang juga disiarkan virtual.
"Meskipun kasus positif di Indonesia masih terus menunjukkan penurunan, namun kita tidak boleh lengah," tegasnya.
Wiku menjabarkan, dengan mempelajari berbagai kebijakan negara-negara di dunia maka Indonesia perlu mewaspadai dan mengantisipasi masuknya varian Omicron.
Indonesia perlu mengambil 4 langkah antisipasi dengan segera.
Pertama, mengkaji ulang kebijakan pembatasan pada pintu masuk negara.
Kedua, meningkatkan whole genom sequencing (WGS) atau untuk mendeteksi adanya varian Omicron di dalam negeri.
Ketiga, memastikan mobilitas masyarakat dilakukan dengan aman. Serta keempat, memasifkan testing dan tracing utamanya pada pelaku perjalanan luar negeri.
Penerapan protokol kesehatan ketat juga harus terus dilakukan terlebih dalam waktu dekat Indonesia akan memasuki periode Natal dan tahun baru. Dimana aktivitas masyarakat berpotensi meningkat yang juga meningkatkan potensi penularan.
Dan jika belajar dari pengalaman saat Idulfitri 2021, apabila tidak dilakukan persiapan dengan baik, dikhawatirkan jika adanya varian Omicron akan meningkatkan kasus. Karenanya saat ini penularan kasus harus terus ditekan dan tidak dibiarkan menyebar luas di masyarakat.
"Mobilitas masyarakat yang tinggi terlebih pula apabila kita tidak disiplin merapkan protokol kesehatan, maka varian ini dapat kembali meningkatkan kasus COVID-19," jelas Wiku.
Cara Tujuh Negara Cegah Omicron
Merujuk pada 7 negara dengan kasus Omicron, telah melakukan langkah mitigasi sebagai berikut:
1. Italia
Italia melakukan penelusuran kontak kasus positif pelaku perjalanan ke negara-negara di Afrika, meningkatkan kapasitas penelusuran kontak secara umum, serta meningkatkan cakupan WGS agar semakin cepat mendeteksi varian Omicron.
2. Jerman
Jerman memberlakukan travel ban atau melarang adanya perjalanan dari negara di Afrika. Larangan dikecualikan bagi warga negaranya dan mewajibkan karantina 14 hari bagi yang kembali dari negara di Afrika.
3. Belanda
Di Belanda memberlakukan kebijakan testing bagi seluruh pelaku perjalanan dari Afrika Selatan. Serta melakukan Whole Genome Sequencing pada semua pelaku perjalanan dari Wilayah Afrika yang sudah masuk ke negaranya.
4. Inggris
Di Inggris melakukan isolasi dan testing ulang bagi pelaku perjalanan yang positif Omicron. Serta menutup pintu kedatangan bagi pelaku perjalanan dari negara di Afrika. Inggris juga kembali mewajibkan masker dan testing bagi pelaku perjalanan internasional.
5. Australia
Sementara Australia, mengkarantina 14 hari warga negaranya yang baru pulang dari 9 negara di Afrika. Serta mengkaji kebijakan kedatangan pekerja imigran dan pelajar internasional.
6. Kanada
Untuk di Kanada menutup kedutaan bagi pelaku perjalanan dengan riwayat singgah di Afrika selama 14 bari terakhir. Dan bagi yang baru pulang dari negara di Afrika wajib testing dan dikarantina. Dan terakhir, Israel memberlakukan daftar merah pada 50 negara di Afrika. Bahkan melarang masuknya WNA dari semua negara.
7. Israel
Selain itu, Israel juga memberlakukan karantina untuk seluruh warganya, melakukan tracing pada 800 pelaku perjalanan yang baru pulang dari negara di Afrika dan melakukan pengawasan warga melalui aplikasi telepon genggam.
Selain negara-negara yang telah disebutkan, beberapa negara lain telah mengetatkan kedatangan pelaku perjalanan internasional. Meskipun belum ditemukan kasus Omicron. Contohnya Jepang, dengan tegas melarang kedatangan seluruh WNA. Lalu, Taiwan tidak berencana mengendurkan pembatasan border (perbatasan) yang sangat ketat.
Sementara Singapura dan Malaysia yang mulai membuka kedatangan WNA dengan vaksin lengkap setelah hampir 2 tahun penutupan. Kini keduanya mempertimbangkan kembali untuk menutup negaranya setelah varian Omicron ditetapkan sebagai VOC. (*)