Jika Muncul Gejala Usai Vaksinasi, Apakah Anak Perlu diberikan Obat-Obatan?
Program vaksinasi terhadap anak telah digalakkan oleh pemerintah. Upaya ini diberlakukan demi menekan penularan Covid-19.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Program vaksinasi terhadap anak telah digalakkan oleh pemerintah. Upaya ini diberlakukan demi menekan penularan Covid-19.
Namun usai vaksin, terkadang ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI.
Baca juga: Mulai 1 Januari 2022, Arab Saudi Izinkan Masuk Turis yang Divaksinasi Sputnik V
Baca juga: Gencarkan Vaksinasi, Kabinda Sulbar Ajak Warga Tak Terpengaruh Hoaks
Orangtua pun melakukan berbagai tindakan untuk menangani KIPI. Satu di antaranya adalah pemberian obat-obatan.
Menurut dokter spesialis anak dan konsultan gastrohepatologi, dr Ariani Dewi Widodo, Sp A (K) KIPI biasanya berupa demam, bengkak pada lokasi suntikan.
Selain itu juga bisa pusing, dan sakit perut. Namun jangan khawatir, kejadian ikutan pasca imuisasi akan menghilang dalam 24 jam hingga 48 jam.
"Karena itu kita lihat, obat itu diberikan setelah muncul gejala usai vaksin, setelah muncul demam, boleh,"ungkapnya pada kanal YouTube Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) -KPCPEN, Senin (6/12/2021).
Pemberian obat pun sangat dianjurkan jika anak mulai merasa tidak nyaman. Namun ada hal lain yang perlu diperhatikan. Yaitu tidak perlu memberikan obat sebelum vaksinasi.
"Karena terbukti bahwa pemberian obat sebelum pemberian vaksinasi, obat demam gitu ya, sebelum vaksinasi ternyata dari penelitin membuat efektvitas dari vaksinasi kurang baik," katanya lagi.
Sehingga apa bila muncul kejadian ikutan pasca imunisasi, boleh memberikan obat bersifat sintomatis. Atau mengatasi gejala yang dialami.