Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Kopi Mengandung Viagra Beredar dengan Izin Palsu BPOM, Bahayanya Bisa Picu Kanker dan Kematian

Kopi mengandung parasetamol dan sildenafil (obat yang digunakan untuk terapi disfungsi ereksi biasa dikenal viagra) beredar dengann iizn palsu BPOM.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kopi Mengandung Viagra Beredar dengan Izin Palsu BPOM, Bahayanya Bisa Picu Kanker dan Kematian
Foto: Tribunnews.com/Rina Ayu
Badan POM mengamankan barang bukti operasi penindakan terhadap tempat produksi pangan dan obat ilegal antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.Kopi Mengandung Viagra Beredar dengan Izin Palsu BPOM, Bahayanya Bisa Picu Kanker dan Kematian 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kopi mengandung bahan kimia obat parasetamol dan sildenafil (obat yang digunakan untuk terapi disfungsi ereksi biasa dikenal viagra) ditemukan beredar dengan izin palsu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kini kopi ini telah disita BPOM menjalankan operasi penindakan produk ilegal obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan kimia obat.

Diketahui sejumlah merek kopi saset yang mengandung parasetamol dan sildenafil ini Kopi Cleng, Kopi Bapak, dan Kopi Jantan.

Baca juga: BPOM Temukan Produk Kopi Ilegal Mengandung Paracetamol dan Sildenafil, Omsetnya Bisa Capai Rp7 M

Baca juga: Kisah Bocah 8 Tahun Sering Beli Obat Kuat Viagra dan Meminumnya, Apoteker yang Melayani Pun Terkejut




Merek kopi tersebut beredar di wilayah Bandung dan Bogor dengan mencantumkan izin palsu BPOM.

Barang bukti yang diamankan Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.

Badan POM mengamankan barang bukti operasi penindakan terhadap tempat produksi pangan dan obat ilegal antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.
Badan POM mengamankan barang bukti operasi penindakan terhadap tempat produksi pangan dan obat ilegal antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. (Foto: Tribunnews.com/Rina Ayu)

Kepala Badan POM, Penny K. Lukito menuturkan pihaknya telah melakukan pemantauan dan analisis terhadap penjualan online produk pangan olahan mengandung BKO dengan merek Kopi Jantan pada periode Oktober–November 2021.

Hasil pemantauan tersebut menunjukkan penjualan produk tersebut memiliki nilai transaksi rata-rata sebesar 7 miliar rupiah setiap bulannya.

BERITA TERKAIT

“Nilai keekonomian barang bukti ini diperkirakan mencapai 1,5 miliar rupiah”, ungkap Kepala Badan POM ini.

Bahaya Mengonsumsi Kopi Berbahan Viagra, Bisa Sebabkan Kematian

Lalu, apa efek samping konsumsi kopi saset mengandung parasetamol dan sildenafil?

Penny K Lukito mengatakan parasetamol dan Sildenafil yang digunakan tidak sesuai aturan pakai (dosis), dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan.

"Penggunaan bahan kimia obat Parasetamol dan Sildenafil secara tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat bahkan sampai menimbulkan kematian," kata dia pada Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (04/03/2022).

Badan POM mengamankan barang bukti operasi penindakan terhadap tempat produksi pangan dan obat ilegal antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.
Badan POM mengamankan barang bukti operasi penindakan terhadap tempat produksi pangan dan obat ilegal antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Parasetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal.

Sedangkan Sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas