Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Polusi Udara Ancam Kesehatan, Kenali Sejumlah Penyebabnya

Indonesia berada di urutan ke-17 sebagai negara dengan tingkat polusi udara tertinggi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polusi Udara Ancam Kesehatan, Kenali Sejumlah Penyebabnya
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi polusi udara. Indonesia berada di urutan ke-17 sebagai negara dengan tingkat polusi udara tertinggi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil survei perusahaan pemantau kualitas udara IQAir pada 2021 yang dipublikasikan Selasa 22 Maret 2022 menyebutkan bahwa Indonesia berada di urutan ke-17 sebagai negara dengan tingkat polusi udara tertinggi.

Polusi udara adalah kontaminasi lingkungan, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan yang diakibatkan partikel kimia, fisik, atau biologi yang mengubah karakteristik alami atmosfer.

Polusi udara merupakan ancaman yang besar bagi kondisi iklim dan juga kesehatan masyarakat yang antara lain dapat mengakibatkan penyakit stroke, jantung, kanker paru-paru, dan gangguan pernapasan kronis.

Organisasi Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO) memperkirakan sebanyak tujuh juta orang meninggal dunia setiap tahun karena penyakit yang disebabkan oleh polusi udara.

Dilansir dari situs WHO, mayoritas polusi udara bersumber dari aktivitas manusia seperti pembakaran pada aktivitas rumah tangga, limbah asap pada fasilitas industri, kebakaran hutan, dan asap kendaraan bermotor.

Baca juga: Minimalkan Polusi Debu Batubara, KCN Tambah Armada Mobil Pompa Siram

Aktivitas rumah tangga yang menyebabkan polusi udara saat ini sangat beragam seperti pembakaran sampah sembarangan dan aktivitas memasak menggunakan kompor berbahan bakar batu bara, minyak tanah, kotoran hewan, dan limbah tanaman.

BERITA REKOMENDASI

Menurut WHO ada sekitar 2,6 miliar orang yang terpapar polusi udara akibat aktivitas tersebut.

Selanjutnya, limbah asap fasilitas industri.

Asap dari pembakaran hasil aktivitas industri menimbulkan polusi udara di luar ruang yang akan membahayakan kesehatan.

Baca juga: Pemprov DKI Beri Sanksi untuk PT KCN Tekait Polusi Debu Batubara di Marunda Jakarta Utara

Asap dari aktivitas industri yang keluar dari pabrik mengandung polutan seperti nitrogen oksida, sulfur dioksida, dan hidrokarbon.

Ketika polutan tersebut menguap ke udara dan bercampur dengan uap air, maka akan berubah menjadi asam dan kemudian jatuh kembali ke bumi sebagai hujan asam.


Endapan kering yang terbentuk dari hujan asam dapat berdampak buruk terhadap kesehatan manusia seperti masalah pernapasan, sakit kepala, iritasi hidung dan mata. Selain itu, air keran yang terkontaminasi asam dapat merusak otak.

Tingkat asam yang intensif dapat menimbulkan masalah kesehatan pada jantung dan paru-paru seperti asma dan bronkitis, hingga kanker.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas