Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Kesehatan

Ketahui Tindakan Medis untuk Penderita Bipolar, Pemberian Obat-obatan hingga Terapi Listrik

Penderita bipolar tidak bisa sembu sendiri. Mereka harus menjalani pengobatan dan terapi yang cukup panjang.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ketahui Tindakan Medis untuk Penderita Bipolar, Pemberian Obat-obatan hingga Terapi Listrik
www.wingoodtherapy.com
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang penderita bipolar harus menjalani terapi dan pengobatan yang cukup panjang.

Melalui pengobatan diharapkan gejala bipolar dapat dikontrol atau diredakan. 

Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa dr. Andri, SpKJ, FAPM mengatakan, pengobatan yang akan diberikan tentu menyesuaikan kondisi pasien.

Oleh karena itu, setiap pengobatan setiap pasien bipolar pasti berbeda.

Baca juga: Gangguan Bipolar: Penjelasan, Gejala, Jenis hingga Penyebab Terjadinya

"Mitosnya adalah enggak usah diobati bipolar, nanti juga baik sendiri tentu tidak. Atau hanya dengan diet dan olahraga juga tidak cukup," katanya dikutip dari channel youtube pribadinya, Jumat (20/5/2022).

Berikut tindakan medis yang dilakukan oleh dokter:

Berita Rekomendasi

1. Memberi obat-obatan

Gangguan kejiwaan bipolar tidak bisa sembuh sendiri, diperlukan dukungan obat dan terapi.

Pertama adalah moodstabilizer atau obat penyeimbang suasana hati, seperti lithium, lamotrigine, dan carbamazepine.

"Pengobatan dengan moodstabilizer yang paling sering dilakukan dari pemberian obat antidepresan, seperti fluoxetine, escitalopram, dan sertraline," kata dia.

Kemudian juga ada antipsikotik aripiprazole, olanzapine, quetiapine, dan risperidone.

"Dalam prakteknya dan kedua obat ini yaitu antipsikotik dan moodstabilizer seringkali dipakai bersama untuk membantu pasien itu menjadi jauh lebih baik," jelas dokter yang berpratek di RS Omni Alam Sutera ini.

2. Psikoterapi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas