Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Kewenangan IDI Dikritik, Dokter Dianggap Lebih Takut ke Organisasi Profesi Ketimbang ke Kemenkes

kewenangan yang dimiliki IDI akan membuat bingung para dokter, karena dokter jadi cenderung lebih takut terhadap IDI dibandingkan dengan Kemenkes.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kewenangan IDI Dikritik, Dokter Dianggap Lebih Takut ke Organisasi Profesi Ketimbang ke Kemenkes
Kompas.com/Haryanti Puspasari
Judilherry Justam 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kewenangan yang dimiliki organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam memberikan surat rekomendasi izin praktik dokter, dianggap sebagian pihak sebagai hal yang cukup berlebihan.

Sekretaris Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan Judilherry Justam mengatakan kewenangan yang dimiliki organisasi profesi itu justru akan membuat bingung para dokter.

Karena, dokter jadi cenderung lebih takut terhadap IDI dibandingkan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Dokter itu lebih khawatir IDI daripada Kemenkes," jelas Judil di acara diskusi bertajuk 'Membedah Sengkarut Masalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Jakarta Pusat, Senin (23/5/2022).

Terlebih jika dilihat di negara lain, kata dia, tidak ada satupun organisasi profesi dokter yang memberikan rekomendasi izin praktik.

Baca juga: Judilherry Justam: Dokter Lebih Khawatir IDI Daripada Kemenkes

"Di dunia, tidak ada satupun kewenangan organisasi dokter memberikan rekomendasi izin praktik," kata Judil.

BERITA REKOMENDASI

Tidak hanya itu, ada hal lain yang dilakukan IDI namun ia anggap tidak sesuai dengan kewenangan organisasi tersebut.

Baca juga: Dokter di Inggris Khawatir Dampak Monkeypox terhadap Kesehatan Seksual

Hal ini mengacu pada penilaianbprogram Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB).

"Bayangkan, IDI menyelenggarakan regulasi dan IDI juga yang menilainya, akreditasinya, padahal IDI bukan satuan pendidikan," tegas Judil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas