Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Rokok Elektrik Sama Bahayanya dengan Rokok Konvensional, Ini Kata Wamenkes

Wakil Menteri Kesehatan menekankan bahwa rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional. Simak selengkapnya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Rokok Elektrik Sama Bahayanya dengan Rokok Konvensional, Ini Kata Wamenkes
TRENDZEDIA
Ilustrasi Rokok elektrik, vaping - Wakil Menteri Kesehatan menekankan bahwa rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional. Simak selengkapnya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Rokok elektrik sangat populer di kalangan remaja dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan.

Rokok elektrik disebutkan menjadi alternatif sehat dari rokok konvensional karena mengandung nikotin yang rendah.

Namun, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menekankan bahwa rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional.

Baca juga: Jumlah Perokok Dewasa Meningkat 8,8 Juta Orang dalam 10 Tahun Terakhir

Mengutip laman Kemenkes, kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik antara lain nikotin, zat kimia, serta perasa/flavour yang bersifat toxic/racun.

Jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama, zat-zat ini bisa menyebabkan masalah kesehatan serius di masa depan seperti penyakit kardiovaskular, kanker, paru-paru, tuberkulosis, dan lainnya.

"Merokok elektrik itu sama bahayanya dengan merokok konvensional. Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik, dua-duanya sama bahayanya baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik," jelas Wamenkes dalam keterangan pers Peluncuran Data Survei Global Penggunaan Tembakau pada Masyarakat Indonesia Tahun 2021 (GATS 2021) di Kantor Kemenkes, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Wamenkes, konsumsi rokok elektrik di kalangan remaja turut berdampak pada tingginya prevalensi perokok elektrik di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Dari hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021 menunjukkan prevalensi perokok elektrik naik dari 0,3 % (2011) menjadi 3 % (2021).

Kemudian, prevalensi perokok remaja usia 13-15 tahun juga meningkat sebesar 19,2 % .

Wamenkes berharap temuan ini bisa menjadi landasan bagi para stakeholder dan masyarakat terutama orang tua untuk bersama-sama menghentikan aktivitas merokok terutama di kalangan remaja.

Jika tidak segera dihentikan, kebiasaan buruk merokok pada generasi muda dikhawatirkan kian meningkat serta menimbulkan kesehatan serius di masa depan.

"Temuan survei GATS ini diharapkan bisa menjadi sarana edukasi berbasis keluarga supaya orang mau berhenti merokok dan mau membelanjakan uangnya untuk makanan bergizi dan kegiatan bermanfaat dibandingkan membeli rokok," harap Wamenkes.

Baca juga: Pengendalian Rokok Dinilai Bisa Perlahan-Lahan Buat Hidup Masyarakat Sehat dan Produktif

Jumlah Perokok Dewasa Meningkat 8,8 Juta Orang dalam 10 Tahun Terakhir

Dalam 10 tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang, dari 60,3 juta pada tahun 2011 menjadi 69,1 juta perokok pada tahun 2021.

Temuan tersebut dirilis oleh Kementerian Kesehatan dalam hasil survei global penggunaan tembakau pada usia dewasa (Global Adult Tobacco Survey – GATS) yang dilaksanakan tahun 2011 dan diulang pada tahun 2021 dengan melibatkan sebanyak 9.156 responden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas