Manfaat Donor Darah: Turunkan Risiko Penyakit Jantung dan Kanker
Kegiatan donor darah adalah memberikan darah secara sukarela untuk tujuan transfusi darah bagi mereka yang membutuhkan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
Syarat donor darah yakni:
- Sehat jasmani dan rohani;
- Usia 17-65 tahun;
- Berat badan minimal 45 kg;
- Tekanan darah:
1. Sistole 100 - 170
2. Diastole 70 - 100
- Kadar haemoglobin 12,5g persen s/d 17,0g persen;
- Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 2 tahun).
Pendonor juga tidak bisa mendonorkan darah jika mempunyai beberapa penyakit, yakni:
1. Mempunyai penyakit jantung dan paru paru;
2. Menderita kanker;
3. Menderita tekanan dara tinggi (hipertensi);
4. Menderita kencing manis (diabetes militus);
5. Memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya;
6. Menderita epilepsi dan sering kejang;
7. Menderita atau pernah menderita Hepatitis B atau C;
8. Mengidap sifilis;
9. Ketergantungan Narkoba;
10. Kecanduan minuman beralkohol;
11. Mengidap atau berisiko tinggi terhadap HIV/AIDS;
12. Dokter menyarankan untuk tidak menyumbangkan darah karena alasan kesehatan.
(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Taufieq Renaldi Alfiansyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.