Soal Pelabelan BPA pada Galon, BPOM Harusnya Membuat Penelitian yang Komprehensif
Ketua Dokter Indonesia Bersatu (DIB) Eva Sridiana Chaniago mengatakan, air minum mineral saat ini sudah menjadi konsumsi publik.
Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Wahyu Aji
Menurutnya, selama AMDK sudah mendapatkan izin sudah pasti aman dikonsumsi.
“Kalau tempat atau wadahnya aman dan minuman tidak mengandung gula, pewarna, tentu aman,” katanya.
Dokter Spesialis Anak dan Konsultan Tumbuh Kembang Anak, Bernie Endyarni Medise sebelumnya menegaskan bahwa tidak pernah ada anak menjadi autis karena mengonsumsi air galon guna ulang.
Baca juga: BPOM: Pelabelan BPA pada Galon Tak Matikan Industri, Murni untuk Lindungi Masyarakat
Menurutnya, penyebab pastinya anak autis masih belum diketahui. Yang baru diketahui adalah anak auitis itu ada hubungannya dengan genetik tertentu seperti adanya autism pada kelainan Fragile X syndrome.
Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Alamsyah Aziz mengatakan sampai saat ini tidak pernah menemukan pengaruh BPA terhadap janin.
Menurutnya, kelainan bawaan yang terjadi pada anatomi janin itu memang bisa disebabkan karena adanya exposure dari bahan-bahan yang berbahaya, termasuk BPA jika jumlah yang masuk ke dalam tubuh itu cukup tinggi, misalnya mencapai 250 miligram.
“Tapi kenyataannya, yang ditemukan pada ibu hamil, pada janin, itu sangat jauh di bawah rata-rata batas aman keamanan yang sudah ditetapkan BPOM, yaitu sebanyak 600 mikrogram per kilogram berat badan per hari. Jadi migrasi BPA yang terjadi pada galon guna ulang itu sangat di bawah batas keamanan,” ujar dokter spesialis kandungan itu.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta Badan BPOM melibatkan kalangan industri terkait rencana menerbitkan aturan mengenai pelabelan potensi bahaya Bisfenol-A (BPA) pada air minum galon.
“Untuk industri ya diajak diskusi, kira-kira pelabelannya seperti apa , (agar) tidak mengganggu perusahaan,” kata Rahmad di Jakarta.(*)