Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Calon Pengantin Dianjurkan Lakukan Pemeriksaaan Kesehatan Pra Nikah, Ini Manfaatnya

Setiap calon pengantin dianjurkan menjalani pre marital check up (pemeriksaan kesehatan pra nikah).

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Calon Pengantin Dianjurkan Lakukan Pemeriksaaan Kesehatan Pra Nikah, Ini Manfaatnya
pixabay.com/27707
Ilustrasi menikah. Calon Pengantin Dianjurkan Lakukan Pemeriksaaan Kesehatan Pra Nikah, Ini Manfaatnya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Setiap calon pengantin dianjurkan menjalani pre marital check up (pemeriksaan kesehatan pra nikah).

Tindakan tersebut sebagai upaya pencegahan yang wajib dilakukan untuk mencegah terjadinya permasalahan kesehatan pada diri sendiri, pasangan, maupun keturunan.

Berikut keuntungan melakukan pemeriksaan kesehatan pra nikah, antara lain:

Baca juga: Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan, Pejabat dan Artis Disuguhi Laksa Pengantin dan Souvenir

• Mencegah berbagai macam penyakit pada calon bayi, seperti penyakit thalassemia, diabetes melitus, dan penyakit lainnya.

• Pemeriksaan pranikah dilakukan untuk mengenal riwayat kesehatan diri sendiri maupun pasangan, sehingga tidak ada penyesalan di kemudian hari, khususnya bagi riwayat keturunan yang dihasilkan.

• Membuat calon mempelai semakin mantap, lebih terbuka, dan lebih yakin satu sama lain mengenai riwayat kesehatan keduanya.

Berita Rekomendasi

Di negara-negara lain, pre marital screening sudah menjadi persyaratan wajib bagi pasangan yang akan menikah. Hal tersebut dikarenakan tidak semua orang mempunyai riwayat kesehatan yang baik. Seseorang yang tampak sehat dapat dimungkinkan memiliki sifat pembawa (carrier) penyakit.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan genetik, penyakit menular dan infeksi melalui darah.

Baca juga: Ketahui 5 Jenis Pemeriksaan Kesehatan yang Penting Dilakukan

Pemeriksaan bertujuan untuk mencegah agar penyakit tersebut tidak menurun pada keturunannya di kemudian hari sehingga hidup sehat bersama keluarga bisa tercapai.

Adapun waktu pelaksanaan pre marital screening yang disarankan adalah 6 bulan sebelum calon mempelai menikah.

Tahapan Pre Marital Screening


• Pemeriksaan fisik secara lengkap

Pemeriksaan pre marital yang pertama terdiri atas pemeriksaan umum, yakni uji pemeriksaan fisik secara lengkap. Hal ini dilakukan karena umumnya status kesehatan dapat dilihat lewat tekanan darah. Umumnya, tekanan darah tinggi dapat berbahaya bagi kandungan sebab membuat tumbuh kembang janin dalam kandungan terhambat. Selain itu, pemeriksaan pre marital juga dapat mengetahui apakah pasangan tersebut mempunyai beberapa riwayat penyakit ataukah tidak, misalnya diabetes.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas