Calon Pengantin Dianjurkan Lakukan Pemeriksaaan Kesehatan Pra Nikah, Ini Manfaatnya
Setiap calon pengantin dianjurkan menjalani pre marital check up (pemeriksaan kesehatan pra nikah).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Setiap calon pengantin dianjurkan menjalani pre marital check up (pemeriksaan kesehatan pra nikah).
Tindakan tersebut sebagai upaya pencegahan yang wajib dilakukan untuk mencegah terjadinya permasalahan kesehatan pada diri sendiri, pasangan, maupun keturunan.
Berikut keuntungan melakukan pemeriksaan kesehatan pra nikah, antara lain:
Baca juga: Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan, Pejabat dan Artis Disuguhi Laksa Pengantin dan Souvenir
• Mencegah berbagai macam penyakit pada calon bayi, seperti penyakit thalassemia, diabetes melitus, dan penyakit lainnya.
• Pemeriksaan pranikah dilakukan untuk mengenal riwayat kesehatan diri sendiri maupun pasangan, sehingga tidak ada penyesalan di kemudian hari, khususnya bagi riwayat keturunan yang dihasilkan.
• Membuat calon mempelai semakin mantap, lebih terbuka, dan lebih yakin satu sama lain mengenai riwayat kesehatan keduanya.
Di negara-negara lain, pre marital screening sudah menjadi persyaratan wajib bagi pasangan yang akan menikah. Hal tersebut dikarenakan tidak semua orang mempunyai riwayat kesehatan yang baik. Seseorang yang tampak sehat dapat dimungkinkan memiliki sifat pembawa (carrier) penyakit.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan genetik, penyakit menular dan infeksi melalui darah.
Baca juga: Ketahui 5 Jenis Pemeriksaan Kesehatan yang Penting Dilakukan
Pemeriksaan bertujuan untuk mencegah agar penyakit tersebut tidak menurun pada keturunannya di kemudian hari sehingga hidup sehat bersama keluarga bisa tercapai.
Adapun waktu pelaksanaan pre marital screening yang disarankan adalah 6 bulan sebelum calon mempelai menikah.
Tahapan Pre Marital Screening
• Pemeriksaan fisik secara lengkap
Pemeriksaan pre marital yang pertama terdiri atas pemeriksaan umum, yakni uji pemeriksaan fisik secara lengkap. Hal ini dilakukan karena umumnya status kesehatan dapat dilihat lewat tekanan darah. Umumnya, tekanan darah tinggi dapat berbahaya bagi kandungan sebab membuat tumbuh kembang janin dalam kandungan terhambat. Selain itu, pemeriksaan pre marital juga dapat mengetahui apakah pasangan tersebut mempunyai beberapa riwayat penyakit ataukah tidak, misalnya diabetes.