Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Kemenkes Konfirmasi Kasus Pertama Monkeypox di Indonesia, Miliki Riwayat Berpergian dari Luar Negeri

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengkonfirmasi temuan pertama kasus monkeypox atau cacar monyet di Indonesia.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kemenkes Konfirmasi Kasus Pertama Monkeypox di Indonesia, Miliki Riwayat Berpergian dari Luar Negeri
freepik
Monkeypox atau cacar monyet 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengkonfirmasi temuan pertama kasus monkeypox atau cacar monyet di Indonesia

"Hari ini ada yang satu terkonfirmasi (Monkeypox) dari DKI Jakarta berusia 27 tahun berdasarkan laporan pemeriksaan PCR tadi malam," ujar Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril dalam konferensi pers virtual, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Monkey Pox Jadi Darurat Global, Pakar: Perlu Tingkatkan Kewaspadaan Nasional

Ia mengatakan, pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan luar negeri.

Setibanya di Indonesia, pria tersebut mengalami demam, menunjukkan pembengkakan pada kelenjar getah bening (limfadenopati).

Selain itu, pasien juga mengalami ruam cacar di telapak kaki dan tangan, serta sebagian di area genital.

"Pasien 27 tahun ini laki-laki memang habis bepergian dari luar negeri," imbuhnya.

Baca juga: Hindari Stigmatisasi dan Diskriminasi, WHO akan Ganti Nama Cacar Monyet

Rekomendasi Untuk Anda

Jalani Isolasi Mandiri

Saat ini, pria tersebut sedang menjalani isolasi mandiri.

Penampakan Cacar Monyet atau Monkeypox
Penampakan Cacar Monyet atau Monkeypox (cdc.gov)

"Tapi keadaan pasien baik-baik saja. Kalau dalam istilah Covid-19, yang bersangkutan gejala ringan, tidak sakit berat," ujar Syahril.

"Tidak perlu harus dirawat, tidak masuk di ruang isolasi tapi cukup dilakukan isolasi mandiri," sambung dia.

WHO Tetapkan Cacar Monyet Status Darurat Kesehatan Global

Cacar monyet berstatus darurat kesehatan global sejak Sabtu (23/7/2022) lalu oleh World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia.

Menurut Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, cacar monyet memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai keadaan darurat lantaran sudah terjadi di lebih dari 70 negara.

"Kami memiliki wabah yang telah menyebar ke seluruh dunia dengan cepat melalui mode penularan baru yang kami pahami terlalu sedikit dan yang memenuhi kriteria dalam peraturan kesehatan internasional," kata Tedros dikutip dari Associated Press (AP).

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas