Klinik Baru untuk Menangani Kecelakaan Kerja Diresmikan di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC)
Klinik PIBC (Pasar Induk Beras Cipinang) hadir untuk memenuhi kebutuhan kesehatan para pekerja di Pasar Induk Beras Cipinang dan masyarakat sekitar
Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Guna memenuhi kebutuhan kesehatan para pekerja di Pasar Induk Beras Cipinang dan masyarakat sekitar, telah didirikan sarana penanganan kecelakaan kerja bernama Klinik PIBC (Pasar Induk Beras Cipinang).
Klinik baru yang berlokasi di Jakarta Timur itu telah diresmikan, Jumat (19/8/2022) dan mulai beroperasi Senin mendatang didirikan atas kerja sama Yayasan Darussyifa dengan Food Station (BUMD yang menampung beras dari para petani, kemudian mendistribusikannya) yang membuahkan pendirian Klinik PIBC ini.
Klinik yang letaknya sekitar 30 meter dari pintu masuk Pasar Induk Beras Cipinang itu akan melayani pasien dari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 17.00. Untuk Sabtu, pelayanan akan dimulai jam 12 dan tutup jam 17.00. Dua orang dokter, satu perawat, satu apoteker dan satu asisten apoteker menjalankan pelayanan kesehatan di Klinik PIBC.
"Namun jika dibutuhkan 24 jam, kita akan buka 24 jam," kata Ali Zainal Abidin Shahab, Kepala Yayasan Darussyifa.
Pendirian klinik ini bertujuan untuk melayani pertolongan pertama kecelakaan kerja, di samping kesehatan umumnya.
Baca juga: Klinik Kecantikannya Jadi Favorit Artis dan Pejabat, Dokter Ini Dapat Penghargaan
Selama ini, para pekerja pasar beras yang mengalami kecelakaan kerja acapkali mendatangi sebuah klinik yang jaraknya sekitar 500 meter dari lokasi. Yakni Klinik Pratama Cipinang yang juga berada di bawah naungan Yayasan Darussyifa.
"Dalam sebulan ada sepuluh sampai dua puluh pekerja dari pasar datang ke klinik (Klinik Pratama Cipinang --Red). Selain pertolongan pertama, kami juga akan memberikan penyuluhan untuk menghindari kecelakaan kerja ini kepada para pekerja," kata Ali Zainal Abidin.
Sebenarnya tak ada perbedaan perlakuan korban kecelakaan kerja dengan penderita lain.
Namun menurut dr Eka Oktaviani Saputri, Kepala Klinik PIBC, di klinik inilah tangan atau kaki korban kecelakaan kerja untuk kasus patah tulang misalnya langsung dibidai. Dengan kata lain, penderita kecelakaan kerja mendapatkan pelayanan lebih cepat dan tepat.
Ali Zainal Abidin, Ketua Yayasan Darussyifa, berharap keberadaan Klinik PIBC akan mendatangkan banyak manfaat, baik bagi para pekerja maupun komunitas di sekitarnya.