Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Kelainan Hormon Tiroid Sebabkan Kecacatan pada Anak, Cegah dengan Deteksi Hipotiroid Kongenital

Kelainan hormon tiroid pada bayi lahir berisiko tinggi menyebabkan masalah kesehatan serius. Perlu dilakukan deteksi sedini mungkin.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kelainan Hormon Tiroid Sebabkan Kecacatan pada Anak, Cegah dengan Deteksi Hipotiroid Kongenital
Pixabay
Ilustrasi Bayi - Gangguan hormon tiroid dapat mengganggu perkembangan dan pertumbuhan terutama pada saraf otak anak. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono menyebutkan kelainan hormon tiroid atau Hipotiroid Kongenital (HK) pada bayi lahir berisiko tinggi menyebabkan masalah kesehatan serius.

Diperlukan penanganan sedini mungkin, mengingat hormon tiroid memiliki peran penting untuk menunjang pertumbuhan dan perkembangan anak.

"Kalau anak-anak memiliki hormon tiroid normal maka pertumbuhan dan perkembangannya akan berlangsung dengan baik dan optimal. Tinggi badan dan berat badannya cukup, kecerdasannya juga bagus," kata Wamenkes.

Dikatakan Wamenkes, gangguan hormon tiroid dapat mengganggu perkembangan dan pertumbuhan terutama pada saraf otak anak.

Baca juga: Mulai Hari Ini Semua Bayi yang Baru Lahir Harus Jalani Skrining Hipotiroid Kongenital, Apa itu SHK?

Akibatnya anak tidak akan tumbuh optimal, cenderung pendek dan berat badan kurang.

Penemuan kasus dan pengobatan yang terlambat dapat menyebabkan anak mengalami kecacatan maupun keterbelakangan mental.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, diperlukan Skrining Hipotiroid Kongenital sesegera mungkin agar pemberian pengobatan pada anak bisa segera diberikan.

Pemberian terapi sebelum anak berusia 1 bulan dapat mencegah terjadinya kerusakan pada saraf otak, sehingga anak dapat tumbuh dengan baik.

Pemeriksaan hormon tiroid pada anak dilakukan dengan pengambilan 2-3 tetes sampel darah yang diambil dari tumit bayi yang berusia 48 sampai 72 jam oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Di Indonesia, pelaksanaan SHK telah dimulai sejak tahun 2003 melalui kerja sama antara Kementerian Kesehatan dengan RSHS Bandung dan RSCM Jakarta untuk melakukan uji skrining hipotiroid kongenital.

Implementasi SHK sampai dengan tahun 2020, terdata lebih dari 4000 fasyankes telah melaksanakan SHK dengan pemeriksaan laboratorium di 4 RS vertikal diantaranya RSUP Dr Cipto Mangunkusumo, RSUP Dr. Hasan Sadikin, RSUP dr. Sardjito dan RSUD dr. Soetomo.

Capaian tersebut, kata Wamenkes masih belum optimal karena belum semua fasyankes di semua Kabupaten/Kota menerapkan pemeriksaan HK.

Baca juga: Penjualan Perlengkapan Bayi dari Indonesia Tembus Pasar Eropa dan Amerika

Guna meningkatkan cakupan pelayanan SHK, Kementerian Kesehatan melakukan berbagai upaya diantaranya membuat materi edukasi, melakukan sosialisasi, pelatihan, menyiapkan anggaran pelaksanaan skrining, sistem pencatatan dan pelaporan.

Selain itu, Kemenkes tahun ini juga akan menambah 7 laboratorium pemeriksa SHK yaitu RSUP Karyadi Semarang, RSUP Adam Malik Medan, RSUP Dr M Djamil Padang, RSUP M Hoesin Palembang, RSUP Prof Dr IG Ngoerah Denpasar, RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar dan RSUP Dr R.D Kandouw Manado.

"Sekarang baru ada 4 lab yang bisa melakukan pemeriksaan SHK. Dengan keinginan kita untuk melakukan pemeriksaan kepada seluruh bayi baru lahir, maka kita perlu meningkatkan jumlah laboratorium dari 4 laboratorium menjadi 11 laboratorium," tutur Wamenkes.

Penambahan laboratorium, imbuh Wamenkes akan dilakukan secara bertahap. Saat ini telah dilakukan koordinasi secara intens dengan rumah sakit terkait.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas