Kemenkes: Baru 50 Persen Puskesmas di Indonesia Punya Pelayanan Kesehatan Jiwa
saat ini baru sekitar 50 persen dari 10.321 unit Puskesmas di Indonesia yang mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Maria Endang Sumiwi mengungkapkan, saat ini baru sekitar 50 persen dari 10.321 unit Puskesmas di Indonesia yang mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa.
Sementara sisanya belum memiliki layanan kesehatan jiwa.
"Sama juga dengan layanan kesehatan jiwa di RS, jumlahnya juga belum merata. Masih ada 4 provinsi yang belum memiliki RS Jiwa dan baru 40 persen RS Umum yang ada fasilitas pelayanan Jiwa," kata dirjen Endang.
Berbanding lurus dengan ketersediaan pelayanan kesehatan jiwa di fasyankes dan Puskesmas, jumlah psikiater yang ada saat ini belum mencukupi.
Rasio psikiater di Indonesia masih sangat timpang yakni 1:200.000 penduduk.
Artinya setiap 1 psikiater harus melayani 200.000 penduduk. Rasio ini masih jauh dari standar WHO yang mensyaratkan rasio psikiater dan jumlah penduduk idealnya 1:30.000.
Tak hanya dari sisi jumlah, sebaran psikiater juga belum merata. Masih terkonsentrasi di kota-kota besar saja.
“Untuk itu peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia menjadi momentum penting untuk memperkuat jejaring layanan kesehatan Jiwa mulai dari tingkat masyarakat, Puskesmas sampai RS Rujukan,” terang Dirjen Endang.
Dalam beberapa tahun terakhir presentase masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan mental meningkat.
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dilakukan Kementerian Kesehatan tahun 2018 menunjukkan prevalensi Rumah Tangga dengan anggota menderita gangguan jiwa skizofrenia meningkat dari 1,7 permil menjadi 7 permil di tahun 2018.
Gangguan mental emosional pada penduduk usia dibawah 15 tahun, juga naik dari 6,1 persen atau sekitar 12 juta penduduk (Riskesdas 2013) menjadi 9,8 persen atau sekitar 20 juta penduduk.
“Kondisi ini diperburuk dengan adanya Covid-19. Saat pandemi, masalah gangguan kesehatan jiwa dilaporkan meningkat sebesar 64,3 persen p00baik karena menderita penyakit Covid-19 maupun masalah sosial ekonomi sebagai dampak dari pandemi,” kata dia.
Makin tingginya presentase masalah kesehatan jiwa, lanjut Dirjen Endang disebabkan oleh berbagai faktor.
Baca juga: Kemenkes: Masyarakat masih Minim Literasi Soal Gangguan Kesehatan Mental
Salah satunya ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga psikolog yang masih kurang.