Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Anjuran IDAI Terkait Obat Sirup Paracetamol, Ini Penjelasan hingga Imbauan bagi Masyarakat

IDAI berikan anjuran terkait penggunaan obat sirup paracetamol. Bertujuan untuk mengawasi penggunaan obat sirup paracetamol atas dasar kasus di Gambia

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Anjuran IDAI Terkait Obat Sirup Paracetamol, Ini Penjelasan hingga Imbauan bagi Masyarakat
Capture zoom meeting
Ketua Umum PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K)., dalam virtual media briefing bertajuk 'Serba-serbi Penyakit Anak Pasca Lebaran', Selasa (10/5/2022). - IDAI berikan anjuran terkait penggunaan obat sirup paracetamol. Anjuran diberikan lantaran berkaca pada penemuan kandungan berbahaya pada obat sirup di Gambia yang sebabkan gangguan ginjal akut. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut anjuran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait penggunaan obat sirup paracetamol.

Anjuran IDAI terkait penggunaan obat sirup ini diberikan lantaran maraknya kasus gangguan gagal ginjal akut misterius pada anak.

Dikutip dari New Indian Express, dari hasil analisa laboratorium menemukan adanya kandungan Etilen Glikol pada sejumlah obat sirup paracetamol anak.

Kandungan pada obat sirup paracetamol itu, disebut WHO ada kaitannya dengan cedera ginjal akut dan kematian 66 anak di Gambia.

Adapun obat sirup yang mengandung Etilen Glikol yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup dan Magrip N Cold Syrup.

WHO mengatakan obat sirup yang ditemukan di Gambia mungkin telah didistribusikan, melalui pasar informal, ke negara atau wilayah lain.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Pada Anak di Afrika, 66 Anak Menjadi Korban Akibat Obat Sirup, Ini Penyebabnya

Oleh sebab itu, Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, dr Piprim Basarah Yanuarso memberikan anjuran terkait penggunaan obat sirup Paracetamol terutama bagi anak.

Berita Rekomendasi

Piprim mengatakan bahwa pihaknya tidak menyetop obat sirup Paracetamol, namun penggunaannya wajib atas konsultasi dokter.

"Saya tidak menganjurkan stop. Apalah wewenang saya untuk menyetop?"

"Tapi ini momentum mengedukasi masyarakat agar lebih rasional dengan penggunaan obat-obatan."

"Dikonsultasikan dulu dengan dokter, apa yang boleh dikonsumsi?" ungkap Piprim pada live Instagram IDAI, Selasa (18/10/2022).

Diketahui sebelumnya, IDAI sempat mengeluarkan rekomendasi untuk mengawasi penggunaan obat sirup paracetamol atas dasar kasus di Gambia.

"Belajar dari adanya kasus Gambia belajar juga dari kecurigaan etilen glikol yang salah satunya dilaporkan pada paracetamol sirup."

"Maka sebagai kewaspadaan dini IDAI mengeluarkan rekomendasi tidak menggunakan dulu paracetamol sirup," jelas Piprim.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas