Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Obat Jenis Sirup Dilarang, Epidemiolog: Saatnya Kembali ke Obat Tradisional

Ada beberapa obat tradisional yang bisa menjadi alternatif pengobatan seperti madu dan kecap untuk meredakan batuk.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Obat Jenis Sirup Dilarang, Epidemiolog: Saatnya Kembali ke Obat Tradisional
kolase/istimewa/dok Tribunnews.com
Sejumlah Apotek akhirnya merespon kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang penjualan obat sirup. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan pelarangan sementara konsumsi obat-obatan jenis sirup menyusul berkembangnya kasus ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia.

Terkait hal tersebut Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman mengatakan saat ini ketika ada larangan mengkonsumsi obat-obatan berbahan kimia yang memicu penyakit gagal ginjal akut, sudah saatnya masyarakat didorong menggunakan obat-obatan tradisional yang tentunya sudah tersaintifikasi Kementerian Kesehatan RI.

Baca juga: Anjuran IDAI Terkait Obat Sirup Paracetamol, Ini Penjelasan hingga Imbauan bagi Masyarakat

"Saat ini tentu yang utama adalah kesempatan masyarakat didorong kalau dulu di kementerian kesehatan ada program obat tradisional tentu yang sudah tersaintifikasi. Karena dulu saat saya masih di kemenkes ada saintifikasi jamu dalam hal ini obat tradisional," ujar Dicky saat berbincang dengan Tribun, Rabu(19/10/2022).

Dicky pun mencontohkan beberapa obat tradisional yang bisa menjadi alternatif pengobatan seperti madu dan kecap untuk meredakan batuk.

"Jadi, kalau sementara ini tindakan yang sifatnya pertolongan pertama seperti kalau bicara obat batuk kan dulu di kemenkes ada yang namanya madu dengan kecap itu masih bisa digerakkan upayanya kesitu kembali. Atau misalnya beberapa obat yang memang BUMN gerakkan seperti Kimia Farma dan Indofarma kan pernah merilis sifatnya itu fitofarmaka nah itu bisa tapi ini tentu harus keluar dulu rekomendasi perhimpunan dokter anak yang bekerjasama dengan Kemenkes. Sekali lagi saat ini harus ada solusi alternatifnya dan tentu ada diimbangi pola hidup bersih dan sehat yang seimbang," ujar Dicky.

Hal-hal tersebut lanjut Dicky memang penting dilakukan sebagai mitigasi awal dan respon awal sembari menunggu penelitian lebih lanjut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kemenkes Larang Apotek Jual Obat Jenis Sirup

Berita Rekomendasi

Selain itu lanjutnya secara literatur memang ada aspek potensi gagal ginjal akut baik yang sifatnya karena antipiretik, antipiretik itu misalnya obat penurun demam dan juga obat batuk yang mengandung beberapa potensi kandungan yang dikaitkan dengan Dietil Glikol(DEG).

Hal itu katanya tentu perlu dilakukan selain memberikan literasi kepada publik dan tenaga kesehatan(nakes) dan tentunya harus disertai dengan upaya mitigasi risikonya.

"Bahwa nanti bagaimana kalau ada kasus batuk pilek pada anak-anak demam misalnya dan tentu harus ada opsi dan opsi aman adalah mencegah terinfeksi selain tentunya pola hidup sehat," ujarnya.

Selain itu kata Dicky opsi dokter anak harus pula merekomendasikan mana yang lebih aman obat-obatannya dan jadi rujukan nakes untuk pengobatan awal.

"Ini tentu penting sekali apa namanya dulu itu ada obat tradisional yang sifatnya umum misalnya minum jahe dll ini saya kira ada hikmahnya untuk meningkatkan revitalisasi kan di kemenkes ada obat tradisional yang sudah tersaintifikasi, kan ini harus ada solusi yang bisa menenangkan," ujarnya.(Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas