Sore Ini Apotek Pasang Pengumuman Tak Menjual Obat Sirup Hingga Pekan Depan, Begini Kata Konsumen
Sejumlah Apotek akhirnya merespon kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang penjualan obat sirup.
Penulis: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah Apotek akhirnya merespon kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang penjualan obat sirup.
Diketahui dari pemberitaan Tribunnews.com sebelumnya, Kemenkes melarang apotek menjual jenis obat sirup menyikapi meningkatnya kasus gangguan ginjal akut yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia.
Larangan penjualan obat sirup ini tertuang dalam surat Kemenkes bernomor SR.01.05/III/3461/2022.
Baca juga: Kemenkes Larang Pemakaian Obat Sirup, Apotek Masih Menjual dan Terima Resep Dokter
Pengumuman tentang penghentian penjualan obat sirup salah satunya terlihat di Apotek di kawasan Pamulang Tangerang Selatan misalnya.
Rabu (19/10/2022) sore terlihat Apotek ini memajang pengumuman tidak menjual obat sirup.
"Apotek sementara tidak menjual obat bebas/bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup," demikian sepenggal tulisan ditempel di selembar kertas salah satu rak obat Apotek di Pamulang.
Masih di pengumuman yang sama, pihak Apotek menggantikan obat sirup dalam bentuk lain, yakni kapsul, tablet dan supposutoria.
"Dan disubtitusikan ke dalam bentuk lain, tablet/kapsul/supposutoria," bunyi pengumuman ini.
Baca juga: Tips Menurunkan Demam Anak Selain Menggunakan Obat Sirup Paracetamol
Perlu diketahui, suppositoria adalah obat padat berbentuk kerucut atau peluru yang dimasukkan ke dalam tubuh melalui anus/rektum, uretra, atau vagina.
Pihak Apotek memberitahukan dalam pengumuman penghentian penjualan obat sirup sampai sepekan ke depan.
"Sampai proses penelitianBPOM selesai minggu depan," demikian akhir bunyi pengumuman ini.
Membaca pengumuman itu konsumen pun bertanya, apalagi yang sudah terlanjur membeli obat sirup.
"Lha gimana ini, kalau sudah kadung beli. Pada demam, batuk pilek semua di rumah," ucap Iyah salah seorang konsumen.
Ia pun berharap segera ada solusi terbaik untuk konsumen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.